Ini Tuntutan Buruh Pada Mayday 2018

DepokNews–Ribuan buruh Kota Depok bertolak ke Jakarta untuk bergabung dengan buruh lainnya untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau Mayday 2018.

Salah satu koordinator buruh Kota Depok Wido Praktino mengatakan aksi yang dilakukan dalam Hari Buruh (May Day) ini  akan menuntut kenaikan upah dan mendesak dihapusnya PP 78 2015 yang dianggap telah membuat upah buruh menjadi sangat murah.

Elemen buruh dari Depok yang bergerak ke Jakarta diperkirakan sekitar 1000 orang yang sebagian besar menggunakan sepeda motor dan bus.

Ada tiga tuntutan buruh pada tahun ini adalah pertama terkait masalah upah yang layak bagi buruh.

Mereka akan menyoroti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/2015 tentang Pengupahan yang dianggap belum berpihak kepada buruh sehingga harus dicabut.

Masalah kedua yang akan menjadi tuntutan adalah munculnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

“Dan kami meminta capres yang pro kepada rakyat dan buruh”katanya.

Selain itu, buruh juga akan menyoroti masalah masih banyaknya pegawai honorer yang bertahun-tahun tak pernah menjadi pegawai tetap.