Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Ini Kata Psikolog Soal Tempat Pembuatan Narkoba

badge-check


					Narkoba jenis sabu (Ilustrasi) Perbesar

Narkoba jenis sabu (Ilustrasi)

DepokNews- Psikolog Universitas Pancasila (UP) Aully Grashinta menuturkan, pada dasarnya pembuatan narkoba bisa dilakukan dimana saja. Karena sebenarnya proses pembuatannya tidak memerlukan tempat yang besar.
“Tapi tentunya perlu supply bahan bakunya,” katanya, Senin (18/12).
Menurutnya, banyaknya tempat yang dianggap ‘tak tersentuh’ oleh pihak aparat. Salah satunya adalah tempat-tempat hiburan malam seperti diskotik. Bahkan kata Shinta, bukan rahasia bahwa tempat hiburan biasanya ‘dilindungi’ oleh aparat tertentu.
“Dengan demikian tempat tersebut menjadi tak tersentuh sehingga terkesan aman,” paparnya.
Dengan demikian pula sambung Aully, maka tempat seperti itu dengan mudah digunakan untuk pembuatan narkoba. Selain itu, pembuatan narkoba di diskotik juga memungkinkan pemotongan jalur distribusi.
“Narkoba sudah menjadi gaya hidup yang sangat terkait dengan hiburan,” tukasnya.
Pengawasan yang lemah menjadi pemicu mengapa tempat hiburan disalahgunakan menjadi pembuatan narkoba. Pasalnya, jumlah tempat hiburan memang tidak seimbang dengan aparat yang berwenang untuk mengawasi. “Selain itu aparat sampai pada tingkat terlecil mulai dari RT, RW dan Kelurahan juga tidak secara aktif dilibatkan dalam pengawasannya,” jelasnya.
Diakui Shinta bahwa seringkali tempat hiburan malam adalah tempat yang tak tersentuh. Mengapa? Karena itu ada kaitannya dengan mata rantai kekuasaan. “Ada faktor X. Dan biasanya tidak jauh dari faktor kekuasaan dan uang,” pungkasnya.
Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok