Ini Alasan Wali Kota Depok Tidak Setujui Rencana Pembangunan Rusun di Pocin

DepokNews- Rencana pembangunan rumah susun di Pondok Cina Depok tidak mendapat persetujuan pemerintah daerah. Pasalnya, proyek milik PT KAI itu diduga belum mengantongi izin. Bahkan pemangku daerah itu mengaku tidak mendapat pemberitahuan sebelumnya soal rencana pembangunan itu.

Wali Kota Depok Idris Abdul Shomad mengaku menolak rencana pembangunan proyek hunian vertikal itu. Rencana rusun itu dibangun di lahan milik PT KAI yang terintegrasi dengan Stasiun Pondok Cina. Rencana pembangunan itu dikatakan belum memenuhi right of way (ROW) yang ditentukan.

“Saya kaget hanya diberi tahu tiba-tiba,” kata Idris belum lama ini.

Rusun itu dibangun atas kerjasama Perum Perumnas dengan PT KAI. Selain di Depok, rusun akan dibangun di Stasiun Bogor dan Tanjung Barat, Jakarta Selatan. Informasinya bahkan groundbreaking pembangunan Rusun tersebut rencananya akan dilakukan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu namun dibatalkan.

Menurutnya, secara aturan menolak pembangunan rusun tersebut. Soalnya, mengacu pada regulasinya, setiap pembangunan rusun mesti mematuhii aturan ROW 20 meter. Namun, ROW jalan di lahan rusun Pondok Cina tersebut hanya 4 meter.

“Artinya kalau dipaksakan akan melanggar aturan yang dibuat sendiri,” tukasnya.

Ia menuturkan pembangunan rusun tersebut semestinya bisa bekerja sama dengan Universitas Gunadarma, untuk memenuhi ROW 20 meter. Jadi, pemerintah mesti membeli lahan milik Universitas Gunadarma untuk menyediakan jalan tersebut.

“Mau tidak mau harus beli lahan Gunadarma dari depan sampai belakang. Kalau tidak ada komitmen saya hentikan,” ucapnya.

Pemerintah kota sejak lama meminta setiap pembangunan rumah vertikal atau apartemen mesti menyediakan jalan. Bahkan, selain syarat ROW, pembangunan apartemen di Depok, harus menyediakan fasilitas publik.

“Minimal dua taman di Margonda. Itu syarat yang saya minta kalau mau membangun apartemen di Depok,” ujarnya.

Selain itu, Idris melihat pembangunan rusun Pondok Cina terlihat janggal. Soalnya, belum sama sekali ada izin, tapi sudah mengundang presiden.

“Saya seperti ingin dibenturkan. Perda kita yang buat untuk kepentingan waga. tapi, kita langgar sendiri. Saya bisa ditegur ombudsman,” ucapnya.

Munir, LPM setempat mengaku keberatan dengan rencana itu. Alasannya pemerintah pusat tanpa kordinasi ke daerah tahu-tahu sudah akan melakukan groundbreaking.

“Kulonuwun dulu seharusnya. Kita kan ada disini,” katanya.

Pihaknya bukan tidak mendukung rencana itu. Hanya saja kata dia harus berkomunikasi dulu dengan warga sekitar dan pemerintah daerah.

“Kita warga saja tidak diberitahu. Akses menuju rusun itu padahal menggunakan jalan lingkungan swadaya warga,” pungkasnya.(mia)