Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Indostation SPBU Mini di Kalibaru Disegel Satpol PP Akibat Tidak Kantongi IMB

badge-check


					Satpol PP bersama TNI dan Polri usai melakukan penyegelan di Indostation SPBU mini di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong. (Foto: Istimewa) Perbesar

Satpol PP bersama TNI dan Polri usai melakukan penyegelan di Indostation SPBU mini di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong. (Foto: Istimewa)

DepokNews – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menyegel Indostation SPBU mini di Jalan Abdul Gani, Kelurahan Kalibaru Kecamatan Cilodong. Penyegelan dilakukan karena bangunan tersebut tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan izin operasional kegiatan usaha SPBU.

Menurut Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Perda Satpol PP Depok, Taufiqurakhman, bangunan tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 03 Tahun 2019. Yaitu tentang Perizinan dan Non Perizinan.

Kemudian juga melanggar Perda Kota Depok Nomor 01 Tahun 2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah. Serta Perda Kota Depok Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 12 tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan.

“Kami lakukan penyegelan berdasarkan surat pelimpahan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Sebab, bangunan tersebut tidak memiliki IMB,” kata Taufiq, sapaan akrabnya, Selasa (25/05/21).   

Dikatakannya, penyegelan dilakukan bersama tim gabungan dari Satpol PP Kota Depok, TNI-Polri. Setelah penyegelan, sambungnya, pemilik bangunan diberikan waktu selama enam bulan untuk mengurus proses IMB.

“Jika hingga total waktu enam bulan dari tanggal yang tertera dalam berita acara, pemilik bangunan belum juga mendapat surat perizinan, maka langkah selanjutnya akan dilakukan penetapan pembongkaran dari Wali Kota Depok,” tutupnya. 

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Keren, Warga Depok Ini Buka Bimbel Gratis di Rumah

7 August 2025 - 19:37 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok