Imigrasi Pantau TKA di Kota Depok

DepokNews- Pemantauan terhadap Tenaga Kerja Asing (TKA) terus dilakukan kantor Imigrasi kelas II Depok dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok.
“Mengawasi dengan ketat kehadiran orang asing yang datang untuk bekerja, belajar maupun hanya tinggal sementara,” ujar Kepala Kantor Imigrasi kelas II Depok Dadan Gunawan.
Dadan pun meminta kerjasama semua pihak, khusus masyarakat bila ada orang asing yang datang atau tinggal di lingkungan agar melaporkan. Hal tersebut bertujuan untuk membantu pendataan di lapangan.
“Semua elemen harus bersinergi, apalagi warga Depok,” ucapnya.
Jumlah TKA yang bekerja di Kota Depok mencapai 249 orang hingga akhir Mei. Sekitar 100 TKA bekerja di sektor industry, satu orang di bidang kontruksi, enam TKA di bidang jasa perdagangan dan 87 orang TKA di beberapa bidang lain  seperti dosen, pelajar.(mia)