Imigrasi kelas IIB Kota Depok Gelar Sosialisasi Soal WNA Gelap

DepokNews- Sosialisasi mengenai Keimigrasian digelar Imigrasi Kelas IIB Kota Depok. Sosialisasi yang dihadiri stakeholder, Lurah, dan pemilik tempat penginapan ini diberi informasi tentang amtisipasi orang asing gelap, dan digelar di Ballroom Hotel Margo, Depok, Rabu (26/6/2019).

Kabid Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kanwil Jawa Barat, Wisnu Pranowo mengatakan kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap tahun dengan mendekatkan Imigrasi dengan para Stakholder.

“Kami ingin memberikan sosialisasi informasi terkait antisipasi peredaran WNA ilegal di sekitar lingkungan tempat tinggal. Jika menemukan WNA yang mencurigakan segera laporkan ke kami,” katanya.

Selain itu para pelaku usaha yaitu pemilik tempat usaha penginapan, hotel, maupun apartemen, termasuk juga perwakilan mahasiswa asing di Depok, lanjut Wisnu, dapat memberikan pemahaman dan antisipasi pelanggar orang asing di Depok.

“Dimana Imigrasi Depok terpilih sebagai salah satu kantor Imigrasi Kanwil Provinsi Jawa Barat dan unggulan wilayah yang terintegritas serta bebas korupsi dapat memberikan masukan kepada masyarakat terhadap peredaran WNA ilegal,” tukasnya.

Sementara itu berdasarkan data para pengungsi WNA yang ada di Depok sekitar berjumlah 160 orang.

“Rata-rata pengungsi berasa dari WNA Afganistan. menetap dengan menyewa tempat tinggal dan mewajibkan mengisi buku laporan dari imigrasi sebagai data kegiatan aktifitas di wilayah” ujarnya.

Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat pengungsi ada di hampir semua kabupaten. “Depok menjadi salah satu yang paling banyak warga pengungsi,” tandas Wisnu.(mia)