Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Imam Budi Hartono Prihatin, 8.870 Rumah di Kota Depok Belum Punya Septic Tank

badge-check

DepokNews–Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono (IBH) mengaku prihatin dengan adanya laporan Yang menyebutkan bahwa 8.870 rumah di Kota Depok belum memiliki septick tank untuk tempat pembuangan air besar.

Hal tersebut disampaikan IBH saat rapat kordinasi penangangan banjir bersama pemerintah Kota Depok di Balai Kota Depok. Rabu (22/1/2020).

“Kondisi ini tentu memperihatinkan karena kota Depok hanya berjarak sekitar 30,7 kilo meter dari Istana Presiden di DKI Jakarta,”ujarnya.

Sementara itu dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Tata Ruang dan Permukiman Kota Depok, Dudi Miraz menargetkan persoalan septi tank tersebut tuntas di 2023 atau 2024. Selain itu 8.870 KK yang belum punya septick tank tersebut terbagi di wilayah perkotaan sejumlah 1.125 KK. Sisanya tersebar di beberapa kelurahan.

“Jangka pendek kami minta bantuan dengan tidak lupa melalui APBD yang ada. Makanya kita dorong ke Pemprov Jabar minimal bisa diajukan di 2020 perubahan dan di 2021 melalui APBD murni. Dan adapun total anggaran yang diajukan mencapai Rp 3,6 miliar. Nantinya satu Instalasi Pengolahan Air Limbah atau Ipal diperkirakan menelan biaya Rp 600 juta,”ujarnya.

Dia mengatakan warga yang tidak memiliki septick tank adalah masyarakat dengan ekonomi rendah. Selama ini, mereka membuang limbah tersebut ke sembarang tempat.

“Mereka buang air besar di saluran air, ke sungai, kadang-kadang bikin situ atau rawa kecil. Nanti konsepnya pipa komunal dialirkan ke masing-masing rumah dengan satu septick tank,” tuturnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok