Imam Budi Hartono Minta Bawaslu Bertindak Terkait Sosialisasi Ekonomi Syariah Jadi Deklarasi Dukung Jokowi di Tasikmalaya

DepokNews–Seperti diberitakan di media dan viral di sosmed, deklarasi dukungan ulama se-Kota Tasikmalaya di Ponpes Sulalatul Huda, Paseh Kota Tasikmalaya memicu kontroversi. Pihak keluarga merasa dijebak sebab dalam undangan adalah sosialisasi OJK tapi ujung-ujungnya adalah deklarasi dukungan Pasangan Calon (Paslon) Presiden-Wakil Presiden Nomor Urut 1 Jokowi-Ma’ruf.

Sayang sampai saat ini Pimpinan Ponpes Sulalatul Huda KH Aminudin Busthomi masih bungkam menanggapi komentar yang viral di medsos. Dikabarkan istri KH Aminudin, Alya Nurul Huda kecewa ponpes Sulatul Huda dijadikan tempat deklarasi.

Akun facebook Abu Zhafran menulis: “Jebakan batman dalamnya acara sosialisasi ekonomi syariah dari OJK eh di akhir acara Spanduk itu diganti lalu mereka dengan PD-nya mendeklarasikan 01. Kalian semua sudah membohongi Keluarga Besar PonPes Sulalatul Huda dan kami Aktivis Islam Kota Tasikmalaya yang juga bagian dari keluarga Pesantren bahkan di video Deklarasi di awali dengan Demi Allah…… Akan memenangkan Pasangan 01. Kalau mau Deklarasi silahkan pakai cara yang bener atuh jangan nebeng di acara itu.

Menaggapi hal tersebut, anggota DPRD Propinsi Jawa Barat dari Fraksi PKS Imam Budi Hartono meminta agar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memanggil panitia untuk klarifikasi dan jika ada pelanggaran harus ada sanki sesuai undang-undang Pemilu yang berlaku.

“Saya minta klarifikasi oleh suadara Uu Ruzhanul Ulum sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat terhadap berita hal tersebut dan meminta Bawaslu juga memanggil untuk klarifikasi adanya pelanggaran Pemilu 1. Gak izin 2. Menggunakan sarana pemerintah untuk kampanye,” tegas Imam Budi Hartono