Imam Budi Hartono : Fakir Miskin di Depok Dapat Jaminan Kesehatan 43,788 Miliar

DepokNews–Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, Imam Budi Hartono (IBH) mengungkapkan bahwa di tahun 2020 ini fakir miskin Kota Depok akan menerima bantuan sebesar lebih dari Rp 43,788 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Barat.

“Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI). Penerima PBI adalah peserta Jaminan Kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu sebagaimana diamanatkan UU SJSN yang iurannya dibayari pemerintah sebagai peserta program Jaminan Kesehatan. Peserta PBI adalah fakir miskin yang ditetapkan oleh Pemerintah dan diatur melalui Peraturan Pemerintah,” ujar IBH belum lama ini.

Ia menambahkan, pemerintah melalui peratuan undang-undang mewajibkan seluruh warga negara Indonesia untuk ikut program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang diselengarakan melalui BPJS.