Ikuti Arahan Pusat, Pemkot Depok Umumkan Pergantian Istilah Nama Pasien Covid-19

DepokNews– Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai mengumumkan perkembangan kasus Coronavirus (Covid-19) menggunakan istilah baru mulai pekan ini.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan per tanggal 20 Juli 2020 kemarin Kasus positif Covid-19 akan diumumkan sebagai kasus terkonfirmasi.

“Istilah baru tersebut dengan perincian kasus positif akan diumumkan dengan istilah konfirmasi. Pasien dalam pengawasan (PDP) dengan istilah probable maupun suspek. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan istilah kontak erat,” kata Mohammad Idris. Selasa (21/07/20).

Untuk suspek kata Idris akan dikategorikan kepada orang yang memiliki gejala Covid-19. Di antaranya infeksi saluran pernafasan akut (ISPA), demam, batuk, pneumonia, riwayat perjalanan, dan juga tinggal di daerah transmisi lokal.

“Untuk saat ini, kasus suspek aktif atau probable di Kota Depok hari ini tidak terjadi penambahan, tetap 502 orang. Sedangkan kasus kontak erat aktif mencapai 453, bertambah 29 orang,” jelasnya.

Selain Itu data Covid-19 Senen (20/2020) untuk pasien sembuh bertambah 10 orang menjadi 779 kasus. Kemudian, kasus konfirmasi aktif Covid-19 ada 193 orang. Sementara itu, Total kasus konfirmasi Covid-19 di Kota Depok mencapai 1.011, bertambah 19 orang.