IBU ADALAH CITA BAGI SETIAP DARA

DepokNews–Ibu adalah cita bagi setiap dara. Benarkah?? Biarkan setiap dara menjawabnya. Zaman boleh berubah. Namun fitrah penciptaan tiada berubah.
Demikian fitrah setiap perempuan. Setiap dara. Bukankah telah teranugerahkan padanya kelembutan? Kesabaran, ketelatenan, ketangguhan menahan sakit dan cita rasa keindahan?

Bahwa menjadi ibu bagi setiap perempuan adalah niscaya. Namun demikian, ibu adalah peran kehidupan manusia yang harus dipersiapkan. Sebab keberadaannya mewarnai kualitas peradaban. Bagaimana tidak, ibu adalah sekolah pertama untuk putra putrinya.
Satu gagasan Kartini dalam surat – suratnya menyatakan :
“Karena kami yakin pendidikan besar bagi para wanita agar wanita lebih cakap melakukan kewajibannya yang diserahkan alam sendiri kepada tangannya menjadi ibu pendidikan manusia yang pertama-tama.”

Bahwa ibu adalah peran kehidupan yang harus dipersiapkan. Lalu dimanakah kali pertama anak perempuan mengenal dunia ibu? Di rumahnya. Oleh sebab itu pengasuhan dan pendidikan anak perempuan harus ditujukan untuk menjaga fitrah keibuannya. Sejak kecil, dengan pengajaran dan pembiasaan. Metodenya bisa berbentuk permainan, cerita dan diskusi.

Saat ini, keluarga memang dituntut lebih saat melakukan pendampingan atau penyiapan anak untuk menjalankan peran- peran barunya saat ia dewasa. Apakah peran sebagai suami, istri, ayah atau ibu. Karena belum ada sekolah menjadi ayah dan ibu. Sayangnya sekolah formalpun dengan -kurikulum yang ada-
belum menjembatani siswi untuk bisa memahami dunia ibu secara utuh. Saat memasuki gerbang pernikahan bekalan untuk menjalankan peran baru akhirnya boleh dibilang apa adanya. ‘Cukup dengan insting’. ‘Sejalannya saja’. ‘Nanti bisa dengan sendirinya’. ‘Sambil belajar’.

Padahal realita bicara lain. Kondisi kekinian dan masa depan menuntut kepiawaian yang lebih dari seorang ibu. Dari sisi pesatnya teknologi informasi misalnya. Ada sisi positif. Namun tak sedikit dampak negatif seperti munculnya degradasi moral, krisis nilai dan hilangnya etika dalam kehidupan individu atau masyarakat yang dapat berpengaruh kepada anak.

Hal penting lainnya, menyiapkan peran ibu sejak dini adalah bagian dari proses membangun keluarga tangguh. Sebaliknya abai terhadap masalah ini merupakan pembiaran munculnya keluarga rentan. Dengan demikian keluarga harus dibantu dalam fungsinya menjalankan pendidikan pra nikah bagi anak- anaknya. Agar mereka siap dan matang memasuki fase kehidupan berumah tangga dari berbagai aspeknya. Keberadaan kursus calon pengantin yang diselenggarakan Kantor Urusan Agama sangat membantu orang tua. Agar generasi muda tidak menganggap pernikahan menjadi sesuatu yang biasa saja. Mereka harus memahami makna kesucian pernikahan; sehingga berkomitmen dan bersungguh untuk menjaganya.

Menarik apa yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Depok terkait pendidikan pra nikah. Bahwa, pendidikan pra nikah menjadi bagian dari sistem pembangunan ketahanan keluarga. Ini tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Depok No. 9 Tahun 2017 tentang Peningkatan Ketahanan Keluarga. Disebutkan dalam satu pasalnya bahwa setiap calon pasangan menikah berhak untuk mendapatkan bimbingan, informasi dan pemeriksaan pra nikah.

Dan patut kita syukuri, di awal Desember 2018 telah di launching Program Sekolah Pra Nikah oleh Dinas Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga. Peserta mengikuti pelatihan dan diskusi selama dua hari untuk memahami, pertama urgensi berkeluarga, dan bgmn membangun keluarga yang tangguh. Kedua, mempunyai ketrampilan dalam berkomunikasi dengan pasangan dan bersama membangun kebahagiaan. Dan ketiga, mempunyai bekal ketrampilan pengasuhan dan mengelola sumberdaya keluarga.

Tentu kita berharap apa yang telah diupayakan oleh Kantor Urusan Agama dan Pemerintah Kota Depok dapat berjalan secara efektif. Sebagai langkah untuk mewujudkan lahirnya keluarga tangguh di masa yang akan datang. Juga membantu para dara menggapai citanya : menjadi ibu.

Mengenang Kongres Perempuan 1928,
Depok, Desember 2018

T. Farida Rachmayanti
Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Depok

Published
Categorized as Ragam