IBH Sebut Pemerintah Daerah Bisa Alokasikan Anggaran Untuk Insentif Para Dai dan Guru Ngaji Serta Pembimbing Rohani

DepokNews–Bakal Calon Wali Kota Depok dari PKS Imam Budi Hartono (IBH) mengungkapkan bahwa para dai khatib dan guru ngaji harus mendapatkan insentif yang layak dan dicover melalui APBD. Hal tersebut disampaikan IBH saat diwawancarai tim redaksi DepoNews.id baru-baru ini.

“SDM seperti para da’i para khatib harus diberikan insentif dan dialokasikan dari APBD. Kota Depok ini dikenal 1000 Masjid 1000 menara, salah satu mewujudkan Depok relejius, dengan memperhatikan kesejahteraan para dai, untuk umat Islam dan juga pembimbing rohani agama lainnya,” kata Imam Budi Hartono.

Dikatakan IBH para da’i, khatib dan guru ngaji perlu dicover APBD. Sebab mereka punya keluarga yang harus mereka nafkahi dan para dai perannya sangat besar dalam membentuk masyarakat yang relejius.

“Memang sudah melekat di masyarakat bahwa para da’i ini tidak membutuhkan anggaran ketika mengajar. Tapi mereka punya keluarga yang ditanggung, maka sejak awal kita berharap ada kebijakan dari pemerintah terhadap para khatib Jumat, para dai, imam masjid dan para Guru,”katanya.

Menurut IBH, insentif untuk guru ngaji, khatib jumat dan imam masjid dan para pembimbing rohani untuk agama non islam diberikan dengan berbagai kriteria atau syarat yang rumusannya bisa dibicarakan bersama DPRD

” Jadi pemberiannya pun tidak sembarang mereka harus punya sertifikasi. Tinggal kita sesuaikan dengan kekuatan APBD besar dan kecilnya insentifnya,”ujarnya.

IBH juga berharap insentif untuk para ketua RT, RW dan LPM kedepan bisa terus ditingkatkan jumlahnya.

“Para ketua RT, RW dan LPM sebagai garda terdepan dalam melayani masyarakat sewajrnya mendapatkan insentif yang layak,” pungkas IBH.