IBH Nilai Raperda Perubahan RTRW Jabar Belum Siap

DepokNews- Anggota Panitia Khusus (Pansus) VII DPRD Jawa Barat (Jabar), Imam Budi Hartono mengatakan Raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat No.22 Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Barat Tahun 2009-2029, belum siap.

Hal ini lantaran, ketidakhadiran para petinggi di Pemprov Jabar terkait rapat pembahasan Raperda tersebut.

Oleh sebab itu IBH, sapaannya, menilai Raperda tersebut belum siap. Padahal akan diparipurnakan pada akhir Juli 2019.

IBH ini mengungkapkan, selama pembahasan di Pansus VII saja, ASN yang bisa mengambil kebijakan hanya beberapa kali menghadiri rapat bersama anggota DPRD Jabar.

“Yang bisa mengambil kebijakan minimal eselon 2, paling baru tiga atau empat kali hadir rapat, dari puluhan kali rapat,” tandasnya.(mia)