Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

HTA Kecam Aksi Pengeboman Gereja di Surabaya

badge-check


					Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (mia) Perbesar

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo (mia)

DepokNews- Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengecam keras aksi pengeboman di beberapa gereja di Surabaya, Ahad (13/5/2018) pagi. Menurutnya, ini tidak ada toleransi bagi terorisme di Indonesia.

HTA sapaannya mengatakan, setelah aksi teror di Mako Brimob, kini pengeboman gereja. Secara pribadi dan
mewakili PDI Perjuangan Kota Depok serta DPRD Kota Depok turutmengucapkan duka cita yang mendalam atas korban terorisme yang berturut-turut terjadi di Mako Brimob dan Bom Surabaya.

Ia menilai, kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi gerakan radikalisme yang anti Pancasila dan merongrong kewibawaan negara.

“Apa yang terjadi di Mako Brimob dan pengeboman di Surabaya merupakan satu rangkaian peristiwa yang nyata2 bertujuan melawan negara, dan intimidasi kolektif bagi rakyat dengan menyebarkan terorisme. Negara tidak boleh kalah dan harus melakukan mobilisasi seluruh instrumen negara untuk melawan terorisme,” terang HTA.

Kedua kejadian tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan dan tidak dapat ditolerir. Karenanya, PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap seluruh upaya Pemerintahan Jokowi untuk melawan
segala bentuk terorisme yang berawal dari paham radikalisme tersebut.

Selain itu, sambung Pria yang juga Ketua DPRD Kota Depok ini, negara berkewajiban melindungi rakyat. Sebab, hukum tertinggi dalam negara adalah kedaulatan negara itu sendiri. Sehingga, siapapun yang merongrong kewibawaan negara harus dihadapi dengan menggunakan seluruh pendekatan hukum, politik, ekonomi, sosial dan kebudayaan, serta menggalang kekuatan rakyat untuk terlibat aktif di dalam melawan paham radikalisme.

Kemudian, negara pun berhak menggunakan seluruh instrumen negara, baik hukum, POLRI dan TNI, serta birokrasi negara untuk melawan terorisme tersebut. Sebab Pembukaan UUD 1945 telah menegaskan bahwa pemerintahan negara dibentuk salah satunya bertujuan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.

“Perintah konstitusi inilah yang menjadi dasar hukum tertinggi di dalam memberantas terorisme,” ujarnya.

Ia berharap agar korban di Mako Brimob dan korban Bom Surabaya harus menjadi yang terakhir. Selanjutnya, kedua peristiwa tersebut menjadi batas akhir bagi negara untuk tidak boleh kalah terhadap gerakan terorisme di Indonesia.

“Kekuatan mayoritas diam harus bangkit. Kita tidak boleh takut terhadap terorisme. Sebab mereka adalah para pengecut yang tidak boleh lagi mendapatkan hak hidup di negara cinta damai ini,” tutup HTA.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok