Hindarkan Masyarakat Dari Insiden Obat, Apoteker Depok Kampanyekan Dagusibu

DepokNews–Dalam kehidupan sehari-hari masyarakat menggunakan obat, baik yang diresepkan oleh dokter maupun atas inisiatif sendiri. Namun karena minimnya pengetahuan obat di masyarakat, seringkali terjadi kasus penggunaan obat yang tidak tepat. Kasus akibat kurangnya pengetahuan masyarakat mengenai obat dapat mengakibatkan resiko atau bahaya obat seperti keracunan, overdosis, hingga kematian.

Kesalahan perilaku masyarakat kerap kali ditemukan dalam hal mendapatkan, menggunakan, meyimpan dan membuang obat. Kesalahan masyarakat dalam mendapatkan obat antara lain pernah membeli obat keras seperti antibiotik tanpa resep. Kesalahan dalam hal menggunakan obat di masyarakat antara lain pernah salah memberikan obat, memberikan dosis berlebih atau kurang dosis, tidak memperhatikan aturan pakai obat, serta menghentikan konsumsi antibiotik sebelum waktunya. Kesalahan dalam hal menyimpan obat seperti pernah menyimpan obat di sembarang tempat dan menyimpan obat keras untuk persediaan. Sedangkan kesalahan dalam hal membuang obat yaitu pernah membuang obat sembarangan yang dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem.

Didukung atas kesadaran bahwa masyarakat tidak lagi boleh meremehkan tata cara pengelolaan obat, Organisasi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) melakukan aksi kampanye Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang (DAGUSIBU) Obat. Sekitar 151 orang Apoteker berkumpul pada kegiatan Car Free Day di Grand Depok City (GDC) diinisiasi oleh Pengurus Cabang IAI Kota Depok. Aksi ini sekaligus personal branding profesi Apoteker di ruang publik dalam rangka memperingati World Pharmacist Day (WPD) dengan tema “Safe and Effective Medicines for All”. Peserta kampanye Dagusibu yang sebagian besar berasal dari Depok, ditambah dari Jakarta, Bogor, dan Bekasi melakukan edukasi kepada masyarakat sekitar mengenai pengelolaan obat yang benar. Mulai dari awal mereka mendapatkan obat dari dokter maupun swamedikasi, menggunakan, menyimpan, hingga cara membuangnya jika sudah tidak terpakai lagi. Diharapkan setelah adanya edukasi, masyarakat dapat mengelola obat agar tidak terjadi insiden obat yang bisa berakibat fatal bagi pasien dan lingkungan.

 Dra. Fatimah Sekarningsih, Apt selaku ketua PC IAI Kota Depok menyemangati sejawat Apoteker untuk meyampaikan pengelolaan obat yang baik dan benar melalui kampanye DAGUSIBU. Hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan obat berdasarkan DAGUSIBU mulai dari awal masyarakat mendapatkan hingga saat obat sudah tidak digunakan lagi dan akhirnya dibuang, ujarnya.

Mendapatkan obat dengan benar adalah memastikan bahwa obat diperoleh dari sumber yang benar seperti rumah sakit, apotek, supermarket, dan toko obat berijin. Untuk obat yang diberikan oleh resep dokter hanya dapat diperoleh di apotek. Memastikan apotek yang didatangi terpercaya dan memiliki ijin. Kemudian memastikan ada apoteker yang dapat menjamin obat yang dibeli. Kemudian memeriksa nomor registrasi, nama dan alamat pabrik pembuat obat, apakah sudah tercantum dengan jelas pada kemasan. Selanjutnya teliti dan lihat tanggal kadaluarsa obat.

Perilaku menggunakan obat dengan benar ditunjukkan dengan memastikan obatnya benar. Lalu menggunakan obat sesuai dengan petunjuk cara pakai yang telah ditentukan. menggunakan obat pada waktu yang tepat. Apabila mengkonsumsi beberapa jenis obat, memerhatikan penggunaannya apakah diminum pada waktu yang sama atau berbeda. Menghentikan pemakaian bila terjadi hal-hal atau timbul efek yang tidak diinginkan lalu segera menghubungi apoteker atau tenaga kesehatan terdekat.

Sedangkan perilaku menyimpan obat dengan benar yaitu menyimpan obat di tempat sejuk, kering, dan terhindar dari sinar matahari langsung. Untuk obat yang bersifat termolabil disimpan di lemari es. Menyimpan obat dalam kemasan aslinya dan dalam wadah tertutup rapat. Tidak mencampur tablet dan kapsul dalam satu wadah. Cara menyimpan obat minum dan obat luar harus disimpan dalam wadah yang berbeda. Obat dalam bentuk spray/aerosol harus dijauhkan dari suhu tinggi karena dapat meledak. Tidak meninggalkan obat dalam kendaraan dalam jangka lama. Menjauhkan penyimpanan obat dari jangkauan anak- anak.

Obat yang telah rusak tidak akan bermanfaat bahkan dapat menjadi racun bagi tubuh, harus dibuang. Perilaku membuang obat dengan benar yaitu dengan cara mengeluarkan obat dari wadah aslinya dan menghancurkan obat tersebut. Jika obat berbentuk padat digerus, jika berbentuk cair diencerkan. Memasukkan sampah obat ke dalam wadah yang tertutup rapat lalu membuangnya ke tempat sampah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengapresiasi kegiatan yang diadakan oleh Apoteker.

“Saya memberikan apresiasi, saya merasa senang sekali dengan adanya kegiatan seperti ini karena bermanfaat sekali ke masyarakat dan yang terpenting bersinergi membantu Dinkes. Terimakasih kepada teman Apoteker yang telah bekerjasama mensukseskan acara ini,” ujarnya.