Hindari Calo, Pemohon Pembuatan SIM Dilengkapi ID Card

DepokNews–Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dalam proses pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM), anggota Satpas 1221 Satlantas Polresta Depok memberikan ID khusus kepada pemohon.

Kasat Lantas Polresta Depok Kompol Sutomo mengatakan pemberian ID khusus kepada pemohon ini bertujuan sebagai identitas sebagai pembuat SIM.<

“Pembagian ID ini salah satu tujuannya adalah supaya tidak ada celah bagi calo dapat bergerilya sampai ke dalam ruang tunggu,ujarnya kepada Poskota didampingi Kanit Regident Polresta Depok AKP Agung di Satpas Pasar Segar Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Kota Depok, Sabtu (29/6).

Pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya dalam pembuatan SIM.

Selain itu anggota Satpas langsung dikawal Provos setiap hari melakukan sidak dadakan antisipasi menekan percaloan di Pasar Segar Pancoran Mas lantaran tempat umum.

“Anggota kami juga melakukan pemantauan melalui rekaman CCTV yang dipasang setiap ruangan”katanya.

Kompol Sutomo menghimbau segala pengurusan sudah berbasis sistem online sehingga dapat membuat mudah masyarakat selain lebih cepat pengerjaan dan efisien waktu.

“Dalam proses pelayanan SIM sudah kita perketat. Hal ini sebagai upaya menekan celah-celah percaloan bermain dapat merugikan pemohon nantinya,”katanya.

Selain itu Kanit Regident Polresta Depok AKP Agung juga memberikan sosialisasi pembuatan atau perpanjangan SIM kepada pemohon untuk melakukan pengurusan sendiri tanpa menggunakan jasa calo sehingga nanti dapat merugikan diri sendiri.