Himbauan Walikota Depok Dongkrak Perolehan Zakat

DepokNews –Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Depok mengklaim perolehan pembayaran zakat dari ASN dan umum meningkat setelah adanya surat himbauan dari Walikota Depok. Hal itu dibenarkan Wakil Ketua Bidang Administrasi dan SDM Baznas Depok Setiawan Eko Nugroho. Menurutnya, pada Januari tahun 2017 perolehan zakat infaq dan shodaqoh Baznas Depok sebesar Rp 37 juta. Sedangkan, pada Januari tahun ini pihaknya membukukan catatan sebanyak 10 kali lipat perolehan zakat. “Jadi, dengan adanya surat himbauan dari Walikota Depok untuk menyalurkan zakat, infaq dan shodaqohnya pada Baznas Depok yang ditujukan kepada Instansi vertikal dan perusahaan  mampu meningkatkan perolehan zakat mencapai 10 kali lipat juka dibandingkan pada tahun sebelumnya,”jelasnya saat ditemui di kantor Baznas, Masjid Baitul Kamal, Balaikota Depok.
Seto mengungkapkan, meski adanya peningkatan dalam perolehan zakat. Pihaknya, menyadari bahwa masih perlu adanya penyadaran kepada masyarakat agar membayarkannya zakat, infaq dan shodaqoh di Baznas. Pasalnya, selama ini masih banyak anggapan masyarakat bahwa membayar zakat hanya pada bulan puasa atau zakat fitrah saja. Padahal, lanjutnya, zakat profesi atau yang penghasilannya satu bulan mencapai Rp 5.425.000,00 sudah terkena anjuran membayar 2,5 %. “Dengan meningkatnya perolehan zakat maka diharapkan manfaatnya banyak dirasakan oleh para fakir miskin dan dhuafa. Apalagi, tidak hanya dalam bentuk santunan saja. Tapi, kita juga memberdayakan ekonomi lemah yang ditargetkan sebanyak 400 keluarga. Seperti sebelumnya, dengan memberikan bantuan santunan pada para pesapon Depok. Selain itu, ada juga kita memberikan bantuan santunan dan warung sebagai bentuk usaha pada keluarga miskin yang tidak mampu,”paparnya.
Wakil Ketua Penyaluran dan Pendayagunaan Baznas Depok Ust. Abdul Ghofar mengungkapkan dengan adanya itikad dan arahan dari Kepala Daerah mampu meningkatkan perolehan zakat. Ia menilai, di sejumlah daerah juga meningkat pendapatan zakat setelah adanya instruksi dari Kepala Daerah yang ditujukan kepada ASN agar menyalurkan zakatnya ke Baznas. “Potensi zakat, infaq dan shodaqoh di Depok itu bila digarap secara maksimal bisa mencapai Rp 50 milyar. Sampai saat ini, kita baru bisa mengumpulkan 20 persen saja dari ASN dan lainnya sebesar Rp 1,5 milyar,”paparnya.
Dirinya menambahkan, Walikota Depok menghendaki agar perolehan dari Baznas bisa mencapai 60 persen. Atas permintaan tersebut, pihaknya hanya mampu menyanggupi 20 persen untuk saat ini. Apalagi, lanjutnya, dalam penyalurannya masyarakat sangat antusias dan mendapatkan manfaatnya. Selain itu, pihaknya juga menggandeng Ormas dalam menyalurkannya seperti: Salimah, Fatayat NU, Aisiyah dan lainnya. “Kita ingin memulyakan para fakir miskin dan dhuafa. Dalam penyalurannya kita menggunakan data mustahik dari Bapeda Depok. Harapannya, agar ke depan lebih baik dan mampu memberikan banyak manfaat bagi para mustahik,”harapnya.