Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Hengky ST Gulirkan Program Fogging di Sukmajaya

badge-check


					Caleg DPRD Kota Depok Dapil 4 (Sukmajaya) nomor urut 4 dari PKS, Hengky ST bersama operator fogging melakukan pengasapan di Sukmajaya (Istimewa)
Perbesar

Caleg DPRD Kota Depok Dapil 4 (Sukmajaya) nomor urut 4 dari PKS, Hengky ST bersama operator fogging melakukan pengasapan di Sukmajaya (Istimewa)

DepokNews- Caleg DPRD Kota Depok Dapil 4 (Sukmajaya) nomor
urut 4 dari PKS, Hengky ST mengakomodir dan menggulirkan program yang bermanfaat untuk masyarakat dan lingkungan di Kecamatan Sukmajaya.

Salah satu program yang digulirkan bersama timses dan jajaran DPRa PKS
Kecamatan Sukmajaya adalah mengadakan fogging, dimana lingkungan tersebut telah ditemukan kasus demam berdarah dengue (DBD).

“Alhamdulillah kami rutin mengadakan fogging, saat ini sudah 16 titik di Kecamatan Sukmajaya yang di fogging gratis,” tutur Hengky.

Hengky yang juga Pembina Karang Taruna ini mengungkapkan, program
fogging ini dilaksanakan lantaran terdapat beberapa kasus DBD di wilayah Kecamatan Sukmajaya, sehingga ia bersama timses yang disupport oleh struktur pimpinan DPRa PKS Sukmajaya melaksanakan kegiatan tersebut.

“Untuk pelaksanaan dan penentuan titiknya didahului dari permintaan warga setempat melalui pengurus lingkungan yang disampaikan ke kami,” ungkapnya.

Menurutnya, fogging memang efektif membasmi nyamuk dewasa, tetapi
untuk membunuh jentik nyamuk tidak dapat dilakukan dengan fogging.
Sehingga, dalam tiap kesempatan ia kerap kali menggugah kesadaran
masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dan
Waspadai demam berdarah dengan langkah-langkah pencegahan untuk
memutus siklus hidup nyamuk atau Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

“Dengan 3M, yakni menutup, menguras, dan mengubur benda-benda yang
tidak terpakai dan dapat menampung air,” terangnya.

Ia menyadari, sebagai seorang Caleg yang juga dalam tahapan masa
kampanye Pemilu 2019, memang masih bernuansa kampanye. Untuk itu, tiap
kegiatan ia sudah melayangkan pemberitahuan ke Polres, Bawaslu dan
Panwascam.

“Yang jelas tiap kegiatan yang dilakukan selalu membuat surat pemberitahuan seperti aturan yang telah ditetapkan,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok