Hasanah Buka Posko Pengaduan Pilgub Jabar

DepokNews- Tim pemenangan pasangan TB Hasanuddin-Anton Charliyan (Hasanah) membuka posko pengaduan bagi masyakarat, yang sudah memenuhi syarat menggunakan hak suara, namun belum terdaftar sebagai pemilih.
Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Depok, Hendrik Tangke Allo mengatakan, posko tersebut didirikan untuk mengakomodasi hak politik warga yang merasa belum terdaftar sebagai pemilih.

Kata dia, upaya ini dilakukan untuk memastikan semua pemilih mendapatkan hak untuk menggunakan suaranya. Di ketahui Daftar Pemilih sementara (DPS) Jabar untuk Pilgub Jabar ini sebanyak

“Pemilu ini kan merupakan hak konstitusional rakyat, karena itu kami ingin menjamin hak tersebut dipenuhi oleh penyelenggara pemilu,” kata HTA sapaannya.

Diketahui, berdasarkan hasil penetapan KPU Jabar pada Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPS pada Pilgub Jabar 2018 yang digelar di Aula Setia Permana Jl. Garut, Bandung pertengahan Maret lalu, total DPS untuk Pilgub Jabar mencapai 31.708.330 juta. Sedangkan, untuk DPS Kota Depok untuk Pilgub Jabar 2018 mencapai 1.157.560 pemilih.

Pembuatan Posko ini, kata HTA lagi, dari Pusat ingin memastikan seluruh masyarakat Jabar memiliki hak pilih dalam Pilkada serentak 2018. Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019. Oleh karena itu, pihaknya membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat yang tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Sementara untuk melapor.

“Tiap kabupaten ada, demikian juga dengan Depok. Ini untuk mengingkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan pesta demokrasi,” papar HTA.

Dia juga mendorong kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih agar turut berperan aktif dalam proses pemilu. Dengan terpenuhinya hak politik warga serta peran aktif, diharapkan rangkaian pemilu kali ini bisa lebih berkualitas.

“Kami siap mengadvokasi masyarakat yang belum masuk DPS. Harapannya agar seluruh masyarakat Jabar dapat ikut berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini,” tutup pria yang juga Ketua DPRD Depok ini.(mia)