Hari Pemungutan Suara Pilkada Depok Sudah Ditetapkan, Ini Waktunya

DepokNews- Ketua KPU Depok Nana Shobarna, mengatakan launching tahapan Pilkada tengah dimulai. Kota Depok pada tanggal 23 September 2020 akan melakukan pencoblosan untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Hal ini dilakukan setelah KPU RI secara nasional melaunching kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak baik pemilihan Walikota, Bupati maupun Gubernur yang akan berlangsung, 23 September 2020 mendatang.

Nana memuturkan, Depok salah satu kota yang akan melaksanakan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota pada tanggal 23 September 2020. Ia berharap Pemerintah Kota dapat menganggarkan kebutuhan Pilkada sesuai Kebutuhan dan dapat melakukan penandatanganan NPHD pada tanggal 1 Oktober yang akan datang.

“Kami telah mengajukan draft anggaran pelaksanan Pilkada Depok ke Pemkot Depok dengan besaran anggaran Rp 74 Miliar. Kita belum mengetahui berapa anggaran yang di setujui Pemkot Depok. Dari draft yang diajukan ada atau tidak yang di kurangi,” kata Nana.

KPU sambung Nana, berhaharap penandatanganan NPHD tepat waktu sehingga KPU Depok bisa langsung menjalankan sejumlah tahapan Pilkada yang telah dimulai pada menjelang penghujung tahun 2019 ini.(mia)