Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Hari Buruh Internasional, Ini Tiga Catatan Penting Tentang Buruh Dari Komisi D DPRD Depok

badge-check


					Hari Buruh Internasional, Ini Tiga Catatan Penting Tentang Buruh Dari Komisi D DPRD Depok Perbesar

DepokNews- Anggota Komisi D DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Supariyono mengungkapkan peringatan hari buruh yang dilaksanakan setiap tanggal 1 Mei harus dijadikan momentum agar buruh semakin sejahtera.

“Saya tidak mengikuti perayaan hari buruh ini. Tapi saya berharap semoga para buruh semakin baik sejahtera dan solid,”ujarnya saat dihubungi, Sabtu (01/05).

Pada kesempatan tersebut, Supariyono juga menyoroti kurangnya tenaga pengawasan perusahaan di wilayah Jawa Barat. Padahal jumlah perusahaan di wilayah satu yang meliputi Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Bogor Kota, dan Cianjur sebanyak 10.000 perusahaan.

“Namun tenaga pengawas hanya 30 orang saja artinya 1 pengawas itu mengawasi 330 perusahaan. Ditambah lagi usia tenaga pengawas sudah sepuh sehingga perusahaan tidak terawasi dengan baik dan ini mengakibatkan banyak kejadian merugikan buruh atau pekerja,” katanya.

Supariyono juga mengungkapkan kesepakatan jumlah pengawas berawal dari konvensi ILO. Dalam konvensi tersebut pengawas perusahaan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sehingga memberikan kewenangan sampai Provinsi.

“Sementara Kota dan Kabupaten tidak diberikan kewenangan dan ini menjadi masalah. Kemarin saya dan anggota Komisi D menghadap kementerian tenaga kerja. Kami meminta Pemkot dan Pemkab dilibatkan cuman terbentur dua aturan yaitu ILO dan UUD tentang pemerintahan daerah,”bebernya.

“Di bidang pendidikan saja, SMA di bawah naungan Provinsi. Sedangkan SMP, SD di bawah Kota harusnya begitu. Tapi anehnya bidang tenaga kerja tak ada seperti itu ini juga mengakibatkan berbagai problem buruh,” katanya.

sehingga tidak mengetahui apakah salah satu perusahaan tersebut sehat atau tidak.

“Seharusnya ini perlu harus dibangun. Jadi harus ada identifikasi apakah perusahaan ini sehat, rugi atau kategorinya apa. Jadi Pemerintah perlu mengetahui sehingga bisa dicarikan solusi, jangan hanya memungut pajak. Sebab kalau perusahaan tutup kan pemerintah juga rugi dan kasihan tenaga kerja ,”bebernya.

Selain itu harus ada deposit bagi para pekerja sebagai jaminan ketika perusahaan yang bersangkutan mengalami masalah.

“kita butuh investasi, tapi tenaga kerja harus di manusiakan. Makanya saya mengusulkan perusahaan itu harus menjamin deposit bagi para pekerja misalnya 100 orang tenaga kerja jika tutup sudah ada jaminan,”pungkasnya.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok