Hafid Nasir: UMKM Dapat Dorong PAD Depok

DepokNews- Dampak pandemi covid-19 membuat capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Depok diturunkan menjadi Rp 900 miliar, dan tercapai Rp 1,14 triliun. Tahun 2020, PAD Kota Depok menargetkan PAD sebesar Rp 1,15 triliun.

Penyumbang PAD terbesar ada pada sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).

Terkait hal itu, Hafid Nasir selaku anggota Komisi B DPRD Kota Depok menilai, soal PAD ini ada kebijakan pemerintah untuk memberikan sebuah keringanan kepada Wajib Pajak (WP).

Misalnya dalam membayar PBB dan BPHTB, yang secara rutin diminta, bahkan para WP ini harus segera membayar kewajibannya.

Teknis pembayarannya juga sudah dipermudah. Hanya saja terkait pajak restoran dan rumah makan ini memang menjadi hal yang perlu dilihat.

“Karena secara jumlah konsumen yang datang di setiap rumah makan atau restoran semakin berkurang, dan jumlah pengunjung pun dibatasi. Ini yang barangkali menjadi salah satu hal penyebab terhadap PAD,” kata Hafid Nasir.

Namun, Hafid berharap suasana pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir. Sehingga pemulihan ekonomi juga bisa kembali digenjot, dengan berbagai macam sumber yang memang bisa ditingkatkan.

Menurutnya, Kota Depok ini tidak punya banyak sumber daya alam yang memang bisa menarik perhatian para wisatawan untuk datang ke Kota Depok.

Tetapi di sisi lain Kota Depok mempunyai Sumber Daya Manusia. Penduduknya setiap tahun meningkat secara signifikan.

Peningkatan jumlah penduduk di Kota Depok ini juga sampai 4 persen setahun. Sehingga, lanjut Hafid, pemerintah harus memikirkan bagaimana bisa memberdayakan mereka. Ketika SDM ini meningkat maka harus diberdayakan.

“Salah satunya adalah Usaha Mikro Kecil dan Menengah. Karena ini memberikan kontribusi yang sangat luar biasa terhadap Pendapatan Domestik Regional Bruto Kota Depok. Maka itu, ke depan Pak Idris-Imam ini harus bisa memberdayakan, serta meningkatkan efektivitas, produktivitas, dan kinerja ataupun perizinan legalitas yang harus dimiliki para pelaku UMKM,” terang Hafid.

Selain itu, salah satu yang bisa meningkatkan kesejahteraan, juga sekaligus meningkatkan PAD adalah bagaimana upaya pemerintah untuk memberikan perhatian lebih kepada para pelaku UMKM.

“Saya yakin ini sudah dilakukan, dan salah satu janji kampanye Pak Idris-Imam itu adalah program Jawara atau Jaringan Wirausaha,” tegasnya.

Hafid menuturkan, pemerintah bisa lebih banyak perhatian untuk memberikan berbagai macam kemudahan terhadap para pelaku UMKM. Baik dari sisi perizinan, legalitas, maupun juga dari sisi permodalan dan pendampingan.

“Kami dari Komisi B pada rapat kerja bersama perangkat daerah mengusulkan salah satu BUMD, yakni Badan Perkreditan Rakyat (BPR). Yang diharapkan sebagai lembaga keuangan dapat memberikan bantuan permodalan kepada para UMKM,” pungkasnya.