Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Hafid Nasir Berharap Pengadilan Negeri Depok Tunda Eksekusi Pasar Kemiri Muka

badge-check


					Anggota DPRD Kota Depok yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir Perbesar

Anggota DPRD Kota Depok yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir

DepokNews — Anggota DPRD Kota Depok yang juga Ketua DPD PKS Kota Depok Hafid Nasir berharap Pengadilan Negeri Depok untuk menunda eksekusi lahan Pasar Kemiri Muka yang rencananya akan dilakukan pada Kamis (19/4) mendatang.

“Keberadaan Pasar Kemiri Muka menjadi salah satu sentra perekonomian Kota Depok dan ini menyangkut nasib ribuan pedagang yang sudah berpuluh-puluh tahun berdagang di Pasar Kemiri Muka, sehingga perlu dicarikan solusi menyangkut keberlangsungan nasib para pedagang tersebut,” kata Hafid Nasir, kepada depoknews.id, Senin (16/4/2018).

Menurut Hafid Nasir dengan penundaan ini berharap memberi waktu kepada DPRD Kota Depok dan Wali Kota Depok untuk melakukan negosiasi dengan pihak-pihak terkait demi kepentingan para pedagang khususnya dan masyarakat Kota Depok pada umumnya.

“Kita bukan hanya memikirkan nasib para pedagangnya, namun juga masyarakat yang setiap harinya berbelanja ke Pasar Kemiri Muka, banyak sekali warga yang setiap hari berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Kemiri Muka ini,” tambah Hafid Nasir.

Dijelaskan Hafid Nasir, lahan Pasar Kemiri Muka, sesuai Perda RTRW harus tetap berfungsi sebagai lahan pasar tradisional.

“Pasar Kemiri Muka juga sudah ditetapkan dalam perda RTRW Kota Depok sebagai pasar tradisional, sehingga siapapun yang mengelola lahan tersebut harus dalam wujud pasar tradisional,” pungkas Hafid Nasir.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok