Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Hadiri Virtual Musrenbang Jabar, Pemkot Depok Ajukan 30 Kegiatan Prioritas

badge-check


					Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Bappeda, Widyati Riyandani mengikuti Musrenbang Provinsi Jawa Barat secara virtual, belum lama ini. (Foto: istimewa) Perbesar

Wali Kota Depok, Mohammad Idris bersama Kepala Bappeda, Widyati Riyandani mengikuti Musrenbang Provinsi Jawa Barat secara virtual, belum lama ini. (Foto: istimewa)

DepokNews – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan (Bappeda) mengajukan 30 usulan pembangunan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Jawa Barat Tahun 2021. Puluhan usulan ini merupakan kegiatan prioritas di bidang infrastruktur dan non infrastruktur.

Kepala Bappeda Kota Depok, Widyati Riyandani menuturkan, setiap tahun Kota Depok selalu mendapat dana Bantuan Gubernur (Bangub) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jabar. Untuk itu, imbuhnya, pihaknya mengusulkan 30 kegiatan, yang mayoritas merupakan pembangunan infrastruktur.

“Seluruh usulan ini sudah masuk ke Provinsi Jabar, kami tinggal menunggu rapat selanjutnya terkait penajaman Musrenbang,” tuturnya, seperti dikutip di dari laman berita.go.id Jumat (16/04/21).

Dikatakan Widyati, beberapa usulan kegiatan yang diajukan antara lain rehabilitasi situ atau embung, perbaikan jalan, pembangunan turap, perbaikan drainase, pengadaan alat berat untuk kebersihan. Lalu, pengolahan sampah dan pembangunan kantor kelurahan.

“Kami juga ajukan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU), sarana olahraga, dan lain sebagainya,” kata Wid.

Dia menambahkan, terdapat juga empat menu wajib yang harus diusulkan kabupaten dan kota dalam Musrenbang Jabar. Kota Depok mengusulkan pengembangan Comand Center, jaminan kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI), honorarium Tenaga Harian Lapangan, dan Penyuluh Pertanian Lapangan.

“Dengan adanya Bangub ini dapat meringankan beban keuangan Pemkot Depok. Selain itu, juga salah satu bentuk koloborasi yang baik ketika pemerintah kabupaten kota diberikan dana bantuan tersebut,” pungkasnya. (JD 05/ED 01/EUD02)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok