Hadapi Pilgub 2018, Panwaslu Kota Depok buka Pendaftaran Panwaslu Kecamatan

DeookNews — Panwaslu Kota Depok mengumumkan pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) mulai hari ini tertanggal 19 September 2017 hingga lima (5) hari kedepan tanggal 23 September 2017.

Koordinator Divisi Organisasi Sumberdaya Manusia (SDM) yang juga Ketua Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Elyas Tanta Ginting mengatakan, Panwaslu Kecamatan harus segera dibentuk untuk menghadapi pemilihan Gubernur Jabar 2018 mendatang.
“Kami targetkan Oktober 2017 Panwaslu Kecamatan sudah terbentuk,” ujarnya, Selasa (19/09)

Lebih lanjut Ginting mengungkapkan sesuai dengan panduan pembentukan Panwaslu Kecamatan dari Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Jabar, penerimaan berkas pendaftaran Panwaslu Kecamatan dimulai pada tanggal 23 s.d 30 September 2017.
Dan pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada tanggal 22 Oktober 2017 mendatang.

Ia juga menegaskan bahwa ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui calon Panwaslu Kecamatan.
“Setiap kecamatan membutuhkan tiga anggota Panwaslu Kecamatan dan setidaknya ada 9 orang yang mengikuti seleksi di tiap kecamatan agar memperoleh figur terbaik, ” paparnya.

Untuk menjaring potensi Panwaslu Kecamatan akan melakukan sosialisasi baik melalui media online, media sosial, media massa umum dan sarana informasi lain.