Gerobak PKL di Kawasan GDC Ditertibkan Pol PP

DepokNews–Aparat Satpol Kota Depok pada Minggu (16/6) menggaruk gerobak yang masih melakukan jualan di kawasan Grand Depok City, Kecamatan Cilodong.

Pantauan di lokasi dua gerobak satu diantaranya bertuliskan tahu gejrot dimasukan ke atas mobil truk milik Satpol PP Kota Depok.

Kepala Seksi Pengendalian Operasi Satpol PP Kota Depok, R Agus Muhammad mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan di lokasi pasar kaget setiap Hari Minggu.

“Sudah nggak ada lagi aktivitas pasar kaget di GDC. Kami sudah sosialisasi kepada pedagang sebelum hari Raya Lebaran,” ujar Agus.

Dia menegaskan jika berjualan di kompleks perumahan GDC melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum.

“Ya itu jelas melanggar aturan, makanya kami imbau agar pedagang tidak menggelar dagangannya di GDC,” tegas Agus.

Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Linda Ratna Nurdiany membenarkan aktivitas kegiatan pasar kaget di GDC sudah tidak diperbolehkan.

“Mulai pekan lalu kami rutin melaksanakan patroli untuk menghalau PKL yang akan menggelar dagangannya di hari Minggu,” terangnya.

Menurut Lienda, meski patroli kerap dilakukan, namun ada saja pedagang yang nakal menggelar dagangannya kembali.

Dalam menertibkan pedagang, pihaknya dibantu petugas Dinas Perhubungan (Dishub), Kodim, Polres, Polsek, Garnisun dan lain-lain.

“Pedagang tidak boleh berjualan karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum. Lapak kios dan tenda yang berada di Jembatan GDC, depan Waterboom Aladin, sekitar perkantoran GDC sampai ke Sektor Melati di ujung GDC kami halau agar tidak berjualan,” jelas Lienda.

Tak hanya itu, setelah melakukan penertiban, pihaknya juga memasang spanduk pemberitahuan larangan tidak boleh ada kegiatan jual beli.

“Alhamdulillah sudah tidak ada kegiatan jual beli. Kami harap pedagang mau mengerti dan patuh terhadap peraturan,” katanya.