Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Gerakan Depok Bermasker, Direktorat Pol PP dan Kemendagri Beri Bantuan Masker

badge-check


					Gerakan Depok Bermasker, Direktorat Pol PP dan Kemendagri Beri Bantuan Masker Perbesar

DepokNews- Direktorat Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI) memberikan bantuan berupa masker dan hand sanitizer. Bantuan tersebut untuk memberikan dukungan dan semangat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok dalam menjalankan tugas.

“Ini merupakan bentuk dukungan untuk memberikan semangat agar Satpol PP Kota Depok dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan pencegahan penyebaran Covid-19,” jelas Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kemendagri, Benhard Rondonuwu, Jumat (25/09/20).

Adapun bantuan yang diberikan sebanyak 33 botol handsanitizer masing-masing sebanyak 4 liter. Kemudian, masker 33 box sebanyak 1.650 lembar.

Untuk itu, Benhard mengingatkan Satpol PP untuk terus melakukan penertiban bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Selain itu juga bersinergi dengan elemen terkait selama pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

“Semoga semangat dan kinerja dapat terus meningkat dalam menjalankan tugas dan pelaksanaan Pilkada Kota Depok saat pandemi,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Hardiono mengucapkan banyak terima kasih atas bantuan yang diberikan. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satpol PP akan terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan penindakan.

“Terima kasih atas bantuan yang diberikan, semoga ini dapat membantu Satpol PP agar lebih maksimal dalam bekerja,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan terkait penerapan protokol kesehatan. Kemudian juga akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang melanggar.

“Bersama Bawaslu dan tim pemenangan pasangan calon (paslon) kami akan melakukan penertibkan APK yang melanggar ketentuan. Selain juga melakukan pengawasan protokol kesehatan, baik untuk masyarakat maupun pelaku usaha,” tandasnya.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok