Gelar Razia Gabungan, 11 Orang Diamankan Dari Salah Satu Apartemen di Jalan Margonda

DepokNews–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Depok berkerja sama dengan Polres Metro Depok, Kodim 0508, Dinkes, BNNK Depok, Dinsos dan Imigrasi Depok mengelar razia gabungan di salah satu apartemen di kawasan Margonda, Depok. Kamis (27/2/2020).

Dalam razia tersebut sebelas orang diduga melakukan praktek prostitusi diamankan oleh personel gabungan.

“Dari sebelas orang tersebut, diantaranya 7 wanita yang diduga PSK, 3 laki laki yang diduga pengguna PSK dan 1 laki-laki yang diduga menjadi mucikari,” kata
Kasatpol PP Kota Depok, Lienda saat dikonfirmasi.

Lienda mengatakan razia penertiban umum tersebut dimulai pukul 18.00 WIB sampai dengan pukul 19.45 WIB. Dan saat ini 11 orang tersebut telah diamankan dikantor Satpol-PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Saat ini mereka sedang dimintai keterangan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), jika cukup bukti akan di proses tipiring dalam sidang tipiring yang akan datang,” tuturnya.