Gelar Aksi Mogok Ngajar, Guru Honorer di Depok Ngadu ke Dewan

DepokNews- Usai melakukan demo di depan Kantor DPRD Depok, Jalan Boulevard Grand Depok City, puluhan guru honorer dari berbagai jenjang di Kota Depok, diterima Komisi D DPRD.
Guru honorer langsung melakukan aidiensi yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Pradana Mulyoyunanda, Koordinator Komisi D Igun Sumarno, anggota Komisi D Rezky M. Noor, Agustina, dan Qonita, diruang Paripurna DPRD Depok, Senin (15/10/2018).
Guru honorer di Kota Depok melakukan aksi mogok ngajar, dengan menuntut tiga hal, pertama Permenpan No 36 Tahun 2018 yang dinilai cacat hukum, kedua, demi hukum batalkan rekuitment CPNS 2018. Ketiga adalah segera tertibkan Perppu bagi honorer diatas 35 tahun, sebagai payung hukum honorer diangkat menjadi PNS secara bertahap tiap tahun sesuai kebutuhan.
Sekjen FPHI Kota Depok M. Nur Rambe mengatakan guru hononer yang ikut aksi hari ini, seharusnya 300an orang. Namun yang dapat ikut hanya sekitar 50 orang.
“Kami tahu ada intervensi dari beberapa pihak, agar guru tidak ikut aksi mogok ngajar hari ini. Tapi kami berterima kasih kepada guru yang bisa hadir, karena mereka dapat mewakili yang lain,” jelas Rambe.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Depok Pradana Mulyoyunanda mengaku guru honorer di Depok semua adalah kawan. Aspirasi mereka tentu akan didengar Komisi D, dan ditindaklanjuti demi kesejahteraan mereka.
“Kami menerima untuk mendengar keluh kesah mereka. Bagaimanapun juga mereka adalah tenaga pendidik yang menciptakan generasi bangsa,” tutup Pradana.(mia)