Gawat Pelaku Kejahatan Jalanan di Kota Depok Tahun 2019 Didominasi Usia 18 Tahun

DepokNews – Pelaku kejahatan jalanan di Kota Depok didominasi oleh remaja tanggung usia, atau diatas umur 18 tahun. Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro Depok, AKBP Azis Andriansyah dalam Rilis akhir tahun di Mapolres Metro Depok Kamis 26 Desember 2019.

Menurutnya para pelaku terpantau masih labil dan mencari jati diri, beberapa kejadian seperti pencurian dan pembegalan terpantau dipicu oleh sifat kekanak – kanakan.

“Jadi dari hasil pengungkapan kami mereka biasanya berkumpul lalu mabuk lalu beraksi bersama – sama, seperti mencuri properti pedagang kaki lima atau membegal pedagang nasi goreng di jalan. Hasilnya, hanya untuk mereka hura – hura dan kesenangan,” Kata Azis (26/12/2019).

Masih kata Azis kurang lebih 30 persen remaja terlibat dalam kasus kriminalitas jalanan. Peningkatan keterlibatan mereka di tahun 2019 juga terlihat meningkat meskipun tidak terlalu besar.

“Meningkat sekitar tiga sampai lima persen, kasus yang kami lihat seperti narkoba mereka ikut – ikutan mengedarkan ganja dalam jumlah kecil yang dijual kecil – kecilan juga. Begitu juga, ketika beraksi melakukan pencurian motor. Jawabannya selalu sama hanya untuk senang – senang, bukan memenuhi kebutuhan hidup,” tegasnya.

Menanggapi kondisi remaja tersebut, Azis menyatakan perlu ada bimbingan terutama dalam lingkungan pergaulan. Oleh sebab itu pihaknya berupaya untuk melakukan sosialisasi masalah trend kejahatan jalanan tersebut kepada remaja.

“Berbagai cara kami lakukan, mulai dari merancang kegiatan positif seperti lomba olahraga maupun kegiatan kepemudaan. Juga pendekatan personel di wilayah sekolah dan kampus,” jelasnya.