Garong Satroni Minimarket di Jalan Keadilan Sukmajaya Depok


DepokNews–Kawanan Rampok Yang Diduga memakai senjata api pada Selasa (25/12) malam mensantroni minimarket yang berada di Jalan Keadilan, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukmajaya.

Pegawai alfa, Elsa Setiawati mengatakan kejadiannya berawal saat itu dua pekerja lainnya tengah menutup pintu depan karena mau tutup.

Namun tiba-tiba ada seorang pria berhelm ojok online dengan mengenakan masker polos hitam masuk kedalam minimarket.

“Kami mau tutup toko, hanya rollingdor tidak tertutup rapat terbuka sedikit rencana lagi beres-beres. Tiba-tiba pelaku ini masuk ke dalam toko sambil ngeluarin semacam pistol dari kantong saku belakang ditodongkan”katanya.

Pelaku menodongkan barang semacam pistol  dan pisau, Elsa, bersama kedua rekannya Wahyu Bimantoro,22, dan Meliyanasari,19, hanya diam tidak berani melawan.

Jika tidak menuruti kemauan pelaku yang diperkirakan berusia 30 tahun itu mengancam akan ditembak.

Dibawah todongan barang semacam pistol pelaku hanya mengincar brankas toko uang hasil pendapatan yang ada sekitar Rp. 30 juta diambil pelaku langsung dibawa dimasukin tas selempang yang dibawa.

“Kalau kami lihat  pelaku yrang masuk kedalam toko hanya satu orang. Namun dari keterangan saksi warga sekitar sempat melihat ada dua pelaku lagi bertugas mengawasi dari luar toko”katanya.

Setelah berhasil menggondol uang Rp.30 juta hasil penjualan dari dalam brankas, pelaku diperkirakan pergi menggunakan motor honda jenis matic.

“Pelaku berhasil membawa uangnya, kita bertiga langsung di sekap dalam gudang. Kami bertiga tangan dan kaki diikat dengan menggunakan tali rafia stok yang ada digudang. Setelah itu pelaku mengunci pintu gudang lalu menutup Rollingdoor supaya tidak keliatan mencurigakan”katanya.

Para korban bisa bebas dari ikatan pelaku, dengan cara membuka paksa dengan memutuskan tali rafia tersebut.

“Tali rafia sudah bisa kita buka paksa langsung naik ke lantai dua teriak minta tolong warga berdatangan dan akhirnya kita bisa selamat”katanya.

Ada sekitar 15 menit pelaku beraksi. Pada saat ingin melihat rekaman cctv terpasang dalam toko kabelnya sudah dipotong menggunakan pisau sama pelaku.

“Saya enggak tahu kaburnya ke arah mana pelaku karena kami dikurung dalam gudang”katanya.

Saat ini kasusnya ditangani Aparat Kepolisian Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok.

Sebelumnya, sebuah minimarket di Jalan Raya Rumah Tahanan Militer (RTM) di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, pada Kamis 26 April 2018, Sekira pukul 09.00 WIB dirampok

Pelaku yang diketahui berjumlah 3 orang itu datang dengan menggunakan motor langsung turun menodongkan senjata api ke pelayan toko. 
Mereka mengancam akan menembak pelayan jika tidak menuruti permintaan pelaku.

BalasTeruskan