FPI Nilai Perayaan Valentine Hukummya Haram

DepokNews–Front Pembela Islam (FPI) menyebut perayaan atau peringatan hari kasing sayang (valentine) haram hukummya dirayakan bagi warga Kota Depok.

Salah satu Pengurus Dewan Pimpinan Pusat FPI Habib Idrus Al Gadri mengatakan perayaan valentine dinilai haram, karena tidak sesuai dengan norma agama Islam dan norma budaya Indonesia.

“Kami engak setuju jika hari valentine dirayakan dengan pesta di hiburan malam seperti cafe dan lokasi malam lainnya”katanya.

Valentine tradisi yang tidak baik dan tidak boleh ditiru atau diikuti oleh umat Islam, karena Valentine bukan hari kasih sayang sesungguhnya.

“Bicara kasih sayang, lucu sekali kami dengarnya dirayakan setahun sekali ? Itu tradisi orang yg miskin kasih sayang, sampai stress mencari kasih sayang”katanya.

Dalam Islam, tiada hari tanpa kasih sayang, karena Islam adalah agama kasih sayang.

Umat Islam tidak pernah kekurangan kasih sayang, karena memiliki Allah SWT sebagai Tuhan Yang Maha Penyayang, dan Nabi SAW yang diutus menebar kasih sayang, serta agama yang berintikan kasih sayang, dan juga memiliki saudara sesama muslim yg wajib saling memberi kasih sayang setiap saat.

Dirinya mendukung langkah yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok yang sudah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan perayaan hari kasih sayang.

“Kami dukung kebijakan surat Dinas Pendidikan tentang pelarangan hari kasih sayang, namun tetap harus dilakukan pengawasan semakmsimal mungkin sehingga siswa benar-benar untuk tidak merayakan hari kasih sayang”katanya.

Habib Idrus Al Gadri menambahkan para guru dan orang tua disini memiliki peranan untuk juga turut serta andil dalam mengimbau putra-putrinya dan siswanya agar tidak merayakan hari kasih sayang.

Dan Satpol PP juga mengawasi lokasi hiburan malam yang mengadakan pesta perayaan malam hari kasih sayang atau valentine day.

“Jangan hanya surat edaran saja, kami minta dilakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang menggelar pesta malam hari kasih sayang”katanya.

Terkait adanya hiburan malam yang masih bandel Habib menegaskan pihaknya akan melakukan teguran dengan mendatangi lokasi hiburan malam tersebut.

Sementara itu ketua Fahmi Tamami Abubakar Madris juga melarang diadakanya peringatan hari kasih sayang.

“Kami katakan tidak boleh. Haram hukumnya apa lagi dengan pesta yang bukan muhrim menjadi satu diduga rentan dengan kemaksiatan”katanya.

Dia juga mendukung langkah Dinas Pendidikan yang mengeluarkan surat edaran pelarangan hari kasih sayang bagi siswa sisqi di Kota Depok.

Menurut dia, perayaan kasih sayang tidak sesuai dengan budaya Indonesia dan agama Islam.