Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Fasilitasi Masyarakat Putus Sekolah, Disdik Depok Buka PPDB Sekolah Nonformal

badge-check


					Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok, Satibi . (Foto: Diskominfo). Perbesar

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok, Satibi . (Foto: Diskominfo).

DepokNews – Dinas Pendidikan Kota Depok tahun ini juga membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Pendidikan Nonformal (SPNF). Hal ini guna memfasilitasi masyarakat yang putus sekolah.

Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok, Satibi mengatakan, SPNF terdiri atas Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). PPDB untuk jenjang pendidikan ini dimulai 14 Juli – 25 September 2021.

“PPDB SPNF prinsipnya sama dengan pendidikan formal, yang asasnya objektif, transparan, dan akuntansi,” ucapnya, Jumat (11/06/21).

Dirinya merinci, SPNF menerima siswa jenjang setara Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Berbeda dengan sekolah formal, waktu pendaftaran sekolah ini lebih fleksibel.

“Tidak ada batasan umur, siapapun yang putus sekolah bisa mendaftar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Masyarakat, Disdik Kota Depok, Bambang Pramudiyono menambahkan, persyaratan untuk paket A setara SD, yaitu akte kelahiran, KTP bagi yang sudah memiliki dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan paket B setara SMP berupa fotokopi ijazah SD/ MI/ paket A yang dilegalisir, KTP bagi yang sudah memiliki, dan KK. 

 Kemudian, paket C setara SMA, fotokopi ijazah SMP/Mts/paket B yang dilegalisir. Lalu, dilengkapi dengan KTP bagi yang memiliki, dan KK.

“Kami mengimbau agar pemilihan lembaga PKBM sesuai zonasi atau terdekat dengan tempat tinggal peserta didik,” tandasnya.

Sumber : depok.go.id

Facebook Comments Box

Read More

Tasyakur Alih Bentuk: STEI SEBI Resmi Menjadi Institut Agama Islam SEBI

3 July 2025 - 15:11 WIB

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Trending on Metro Depok