Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Farida Rachmayanti : Kasus Prostitusi Online Tidak Hanya Butuh Peran Pemkot Tapi Juga Keluarga

badge-check


					Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Farida Rahmayanti Perbesar

Anggota Komisi D DPRD Kota Depok Farida Rahmayanti

DepokNews- Kasus prostitusi online yang terjadi di apartemen Depok, menjadi catatan untuk pemerintah, dalam soal penegakan peraturan. Namun, perlu peran masyarakat, keluarga untuk menyelesaikan persoalan prostitusi di Depok.

Anggota Komisi D DPRD Depok Farida Rachmayanti mengatakan, tidak hanya mengandalkan Pemkot Depok saja menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Peran dari keluarga dan juga masyarakat serta stakeholder juga harus ada. Terutama dalam pendidikan dan pengasuhan anak ditengah pesatnya teknologi informasi yang luar biasa. Kemampuan dan konsentrasi keluarga tidak bisa tawar menawar untuk anak,” terangnya.

Farid mengkhawatirkan, ini menjadi gejala beberapa disfungsi keluarga. Misalnya fungsi agama, kasih sayang dan pendidikan. Anak tidak mendapatkan hal ini, padahal hal itu yang pertama dan utama di keluarganya.

Farida menjelaskan, tidak sedikit keluarga yg menyerahkan pemahaman tentang nilai-nilai kehidupan untuk anaknya kepada pihak lain. Sehingga, mereka mendapatkan kenyamanan dari orang lain, dan sekarang ini bisa juga kenyamanan dalam bermedia sosial (medsos). Mereka merasa nyaman, karena di dunia nyata mereka tidak mendapatkan rasa tersebut.

“Ini kan efek dari proses pemahaman anak tentang nilai yang harus dibangun sejak  dini. Baik dilingkungan keluarga maupun lingkungan mereka bersosialisasi,” tutup Politisi dari PKS ini.(mia)

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok