Fadli Zon : Bagi-Bagi Sembako Saat Masa Tenang Kampanye, Pelanggaran

DepokNews- Pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran kedua dilaksanakan Rabu (19/4). Dua pasangan calon gubernur yakni Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan Saeful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan bersama Sandiaga Uno berlomba-lomba meraih simpati warga DKI dengan beragam cara.

Menanggapi adanya kabar yang menyebutkan paslon cagub No 2 bagi-bagi sembako di wilayah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan membagikan sembako saat masa tenang kampanye merupakan pelanggaran.

“Jelas itu namanya money politic. Bagi-bagi sembako itu pelanggaran terhadap hukum. Aparat penegak hukum harus berani menegakan hukum,” ujarnya usai mengunjungi terduga kasus makar Al Khaththah di Mako Brimob Kelapa Dua Cimanggis, Selasa (18/4).

Menurutnya pembagian sembako secara massive perlu dilakukan penyelidikan lebih dalam. “Bawaslu harus lakukan investigasi dan juga harus ada penegakan hukum, ” kata Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

Dirinya juga mengimbau kepada warga DKI untuk terus menjaga keutuhan demokrasi. “Kami imbau ke masyarakat juga harus mencegah terjadi money politik seperti bagi-bagi sembako. Menurut saya bagi-bagi sembako  merusak demokrasi,” ucapnya.

Dia menegaskan jika pada Rabu (19/4)/ tidak ada pengerahan masa ke Jakarta. “Nggak ada itu, yang ada orang datang ke Jakarta mau lihat putaran kedua. Karena putaran kedua ini merupakan sejarah demokrasi bangsa. Ya, jika masyarakat mau mengawasi jalannya pilkada tidak masalah,” paparnya.

Ia pun mengimbau kepada kader partai Gerindra agar selalu mengawasi pelaksanaan Pilkada putaran kedua.

“Kami tidak ingin ada yang terjadi di putaran pilkada sebelumnya. Dulu ada seperti Iwan Bopeng. Yang mengacaukan jalannya pilkada. Keberadaanya sampai hari ini gak jelas kemana dia. Dan saya yakin Iwan Bopeng- Iwan Bopeng yang lain yang ada di putaran pertama banyak. Kami harap pilkada putaran kedua berjalan lancar,” tandasnya.(mia)