Empat Mobil di Depan Kantor BPJS Kesehatan di Gembok Dishub Depok

DepokNews- Empat mobil pribadi digembok Tim Patroli Unit Reaksi Cepat (URC), Bagian Penggembokan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok. Keempat mobil tersebut parkir di bahu Jalan tepat di Kantor BJB dan Polres Depok, Rabu (1/11).

“Empat mobil di Jalan Margonda. Kebetulan tidak ada pemilik jadi langsung kita gembok, dan beri surat keterangan digembok,” ujar Komandan Regu Tim URC, Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, pemilik kendaraan hendak ke kantor BPJS Kesehatan. Karena tidak ada lahan parkir maka memarkir di bahu jalan.

“Apapun alasannya tetap kami gembok karena salah,” ungkapnya.

Pemilik kendaraan yang digembok pun diberikan surat keterangan digembok, dan nomor telepon untuk dihubungi. Setelah itu melakukan proses tilang di kepolisian.

“Untuk gembok kali ini kami bawa 10 gembok,” tandasnya.(mia)