Menu

Dark Mode

Menu

Dark Mode

Metro Depok

Dukung Pengendalian Covid-19, Setiap Tamu Masuk Area Kejaksaan Depok Wajib Scan Code

badge-check


					Dukung Pengendalian Covid-19, Setiap Tamu Masuk Area Kejaksaan Depok Wajib Scan Code Perbesar

DepokNews — Sebagai bentuk dukungan dalam pengendalian penyebaran Covid-19, Kejaksaan Negeri Depok mulai memberlakukan skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi.

Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si mengatakan setiap
pengunjung, tamu maupun pegawai sebelum masuk ke area kantor harus melakukan scan Code.

“Skrining melalui scan QR Code aplikasi Peduli Lindungi ini tentunya untuk mencegah penyebaran Covid-19. QR Code juga telah dipasang di setiap titik. Jadi baik tamu maupun pegawai tinggal download aplikasinya saja.” Tuturnya di Kantor pada Jumat (08/10).

Scan QR code Peduli Lindungi telah disiapkan pada 3 (tiga) titik area kantor Kejari Depok, yakni pada area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan loket Tilang, Lobby Utama Kejari Depok, dan area Gedung Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Daerah Depok.

Aplikasi tersebut juga berguna untuk mengidentifikasi jumlah tamu yang memasuki area Kejari Depok.

Kajari juga turut mengimbau mayarakat yang belum vaksin untuk segera melaksanakannya agar mendapatkan herd immunity. Selain itu, agar membantu seluruh masyarakat melawan laju Covid-19 terutama di daerah Depok.

Facebook Comments Box

Read More

Ide Keren dan Kreatif, Bantuan Makan Sahur di Depok

28 March 2025 - 13:36 WIB

Plh Wali Kota Gaungkan Aksi Bersih-bersih Situ Cegah Perubahan Iklim

24 February 2025 - 11:29 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosiasasi Perda Perlindungan Perempuan di Kecamatan Cilodong

8 February 2025 - 01:22 WIB

Anggota DPRD Jabar FPKS Iin Nur Fatinah Gelar Sosialisasi Perda Nomor 5 Tahun 2023 di Cimanggis

26 January 2025 - 00:13 WIB

Jadi Penceramah Majelis Taklim di Sukmajaya, Iin Nur Fatinah Sampaikan Hikmah Isro’ Mi’raj

26 January 2025 - 00:09 WIB

Trending on Metro Depok