Dukun Cabul Dengan Modus Mandi Kembang Dimankan Satuan Reskrim Polres Metro Depok

DepokNews– Pelaku yang diduga sebagai dukun cabuli Amir Saripudin ditangkap anggota Reskrim Polres Metro Depok di rumahnya Jalan H. Nurdin RT. 002/001, Kota Depok setelah dilaporkan oleh korbannya.

“Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan korban SD tanggal 1 April 2020. Korban melaporkan adanya tindakan pencabulan dengan modus mandi kembang,”ujar Kapolres Metro Depok, Kombespol Azis Andriansyah. Kamis (25/6/2020).

Korban dugaan tindak pencabulan tersebut sebanyak 4 orang diantaranya SD,NR, TM, RO, dugaan tindak pencabulan terhadap ke empat korban tersebut terjadi pada bulan Januari 2020 sekitar jam 20.00 Wib. Awalnya para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku.

“Lalu para korban pun bergantian untuk dimandikan air kembang oleh pelaku, dan korban disuruh melepaskan pakaiannya dengan alasan agar lebih suci,”ungkapnya.

Setelah itu korban dimandikan oleh pelaku, lalu pelaku meraba bagian tubuh korban. Setelah itu pelaku kembali memandikan korban dengan air kembang sambil membaca doa/mantra.

” Dan pelaku berbicara kepada para korban dengan berkata “jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya (akibatnya). Setelah itu pelaku pun keluar dari kamar mandi,”katanya.

Hingga kini pelaku masih diamankan di Mapolres Metro Depok untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Dan petugas mendapatkan barang bukti hasil Visum dan hasil Psikologi, kembang tujuh rupa, dan baskom. Dan kini pelaku diamankan di Polres Metro Depok,”pungkasnya.