Dua PSK Yang Ditangkap Ngidap Penyakit Kelamin

DepokNews–Dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil yang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Depok pada Minggu (8/4) dinihari ternyata mengidap penyakit kelamin atau sipilis.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto kepada wartawan pada Senin (9/4) mengatakan usai diamankan di kantor Satpol PP kemudian para PSK yang berjumlah 25 dilakukan tes kesehatan dan pemeriksaan tes urine.

Dari hasil tes urine dan cek darah, tidak ada satupun PSK yang positif narkoba, akan tetapi dua PSK diketahui menderita sipilis.

Dua PSK yang menderita sipilis itu, lalu dibawa ke Dinas Kesehatan Depok untuk diobati sebelum diserahkan ke panti sosial untuk dibina.

“Setelah ditangani Dinas Kesehatan, dua PSK yang sipilis kita  serahkan ke panti untuk dibina agar tak lagi menjadi PSK,” katanya.

Yayan mengatakan, ke-25 PSK berasal dari sejumlah panti pijat dan tempat karaoke di sepanjang Jalan Raya Bogor, yang masuk wilayah Kota Depok.

Selain mengamankan 25 PSK, kata Yayan, dalam razia itu juga menyita 1.487 miras pabrikan berbagai merek dari sejumlah tempat hiburan dan warung penjual miras di seluruh wilayah Kota Depok.

Termasuk mengamankan 15 anak jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.

Yayan mengatakan, Satpol PP akan kembali melakukan operasi serupa dengan cara mendadak secara berkala.

Ini untuk memastikan dan meminimal peredaran miras di Depok serta adanya prostitusi terselubung di Depok.