Dua Pria Diamankan, Karena Diduga Cabuli Siswi SD

DepokNews– Aparat Kepolisian Polsek Pancoran Mas mengamankan dua pria yang diduga telah melakukan asusila terhadap siswi SD di lapangan Koni, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok pada Sabtu (14/7) dini hari.

Kedua pelaku tersebut yaitu KA alias J dan DM diketahui bersaudara adik kakak ini diamankan anggota Buser Polsek Pancoran Mas saat sedang ada di rumahnya.

Para pelaku diamankan setelah anggota menerima laporan keluarga korban diduga telah mencabuli korban anak perempuan masih duduk di bangku SD kelas 2.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, modus pelaku yang rata-rata telah berkeluarga dan mempunyai anak ini, gelap mata dengan mengiming-imingi uang jajan ke korbanya melakukan pencabulan di rumahnya.

“Ya benar, kini para pelaku sudah kita amankan anggota, dibawa ke Polsek Pancoran Mas,” ujar anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pancoran Bripka Edi Mujiran.

Menurut Edi, korban merupakan anak dari seorang perangkat RT setempat juga teman main dari anak pelaku juga.

Penangkapan ini berawal dari laporan korban ke keluarganya diduga telah dicabuli oleh para kedua pelaku

Sementara itu Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan pihaknya setelah mengamankan pelaku dari rumahnya tidak jauh dari lokasi kejadian langsung diserahkan ke Unit penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok.

“Pelaku sudah kita bawa ke PPA Polresta Depok, dan sedang dilakukan penyelidikan”katanya.

Diduga pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur.