Dua Pencuri HP Diciduk di Cimanggis Depok

DepokNews– Anggota Buser Polsek Cimanggis berhasil membekuk dua pemuda pencuri HP di dalam rumah seorang warga di Arman RT.02/07, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, pada Jumat (22/9)

Kapolsek Cimanggis Kompol Sunarto mengatakan pelaku SN,24, dan DN,23, masing-masing warga Lampung ini ditangkap setelah mencoba mengambil HP merek Oppo putih milik korban Misbah, 28, yang sedang ditaruh diatas meja dalam rumahnya.

Pelaku SN bertugas yang mengambil HP sedangkan DN bagian mengawasi diatas motor.

Korban memergoki pelaku lalu kabur. Namun saat dikejar warga motor pelaku oleng dan masuk ke dalam selokan lalu diamankan.

Pada saat yang sama anggota Polsek Cimanggis yang sedang observasi wilayah langsung mengamankan pelaku bersama motor Honda Supra Fit tanpa platĀ  nomor.

Kompol Sunarto menambahkan pelaku SN merupakan lulusan Diploma nekad mencuri alasan butuh uang untuk membayar kontrakan.

Pelaku yang datang dari Lampung ini maksud tujuan datang ke Depok untuk mencari pekerjaan.

Namun setelah beberapa bulan tidak dapat kerjaan dan harus membayar kontrakan terpaksa mencuri HP saat ada kesempatan

“Pengakuan kepada anggota kami yang menyidik, pelaku baru pertama kali melakukan perbuataan kejahatan. “Alasan mencuri butuh uang buat bayar kontrakan dan kebutuhan hidup sehari-hari,”ungkapnya.

Sementara itu pelaku sengaja tidak menggunakan plat nomor sengaja dilepas untuk tidak teridentifikasi sama korban ataupun saksi .

“Kini pelaku mendekam di sel Rutan Polsek Cimanggis. Para pelaku dikenakan pasal 363 KHUP yaitu Pencurian dengan pemberatan ancaman pidana 5 tahun,”katanya.