Dua Pelaku Penusukan di Ciduk, Satu Masih Berkeliaran

DepokNews– Pihak Kepolisian Polsek Pancoran Mas berhasil menangkap pelaku yang menancapkan besi ke punggung  Dwiko Pandiangan,50, pada Selasa (9/1) siang.

Kapolsek Pancoran Mas Kompol Roni Agus Wowor mengatakan anggota buser pimpin Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas AKP Eman Sulaeman berhasil meringkup kedua pelaku yaitu A,19, dan W,20, masing-masing warga Lempung Tengah, ditangkap saat mobil Suzuki pick up warna hitam F 8357 HA sedang dikendarai pelaku melintasi simpang Sengon Jalan Raya Nusantara, Depok Jaya, Pancoran Mas, sekitar pukul 12.15 Wib.

“Kendaraan pelaku langsung kita identifikasi berdasarkan rekaman CCTV yang berada di lokasi kejadian. Setelah mengetahui mobil pelaku dengan sigap buser  menghentikan mobil dan mencokoknya tanpa perlawanan,”ujarnya.

Roni mengungkapkan para pelaku berprofesi sebagai penjual minyak keliling ini saat diintrogasi oleh petugas mengakui segala perbuatannya.

“Selain kedua pelaku yang sudah kita amankan, masih ada satu orang lagi masih DPO yaitu R alias R masih sedang dikejar oleh tim,”ungkapnya.

Dia menambahkan petugas menyita satu unit mobil milik pelaku serta sebilah besi (gancu) yang digunakan memukul korban hingga tertancam di punggung korban.

“Kedua pelaku kita kenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara,”katanya.

Diberitakan sebelumnya, Dwiko Pandiangan pengendara bermotor pada Minggu (7/1) ditusuk di Jl Perempatan  lampu Merah Jembatan Sengon Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas.

Dwiko yang beralamat rumah di Kavling Pelita Air Servis Blok B/6 RT 04/15 Kelurahan Rangkapan Jaya, Kecamatan Pancoran Mas harus dilarikan ke Rumah Sakit Fatmawati Jakarta karena luka yang serius.