Dua Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Di Depok Terpaksa Dipincangi Karena Ini

Depoknews.id, Depok – Pelaku pencurian ini sebenarnya adalah berjumlah tiga orang, mereka disebut sebagai komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor roda dua asal Lampung Timur, dibekuk aparat Polsek Cimanggis, Depok.

Namun dari tiga pelaku tersebut, dua pelaku yakni R (25) dan A (25) terpaksa didor petugas dengan timah panas di kaki kanan mereka saat hendak melawan petugas di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Sedangkan satu pelaku lainnya adalah F (15) masih berstatus pelajar putus sekolah, ditangkap petugas tanpa perlawanan di rumah kontrakannya di Sukmajaya.

Sedangkan DS, anggota komplotan lainnya masih buron dan kini ditetapkan menjadi buronan.

Wakapolresta Depok AKBP Candra Kumara menuturkan ketiganya merupakan satu komplotan yang kerap beraksi mencuri sepeda motor di wilayah Depok.

Terungkapnya kawanan ini berawal saat Reno berhasil dibekuk warga saat beraksi mencuri motor Yamaha Vixion F 4333 LK milik Mustakim (19) di Kampung Jatijajar, RT 2/1, Jatijajar, Kamis (5/1/2016) dini hari sekitar pukul 01.30.

Saat itu para pelaku lainnya berhasil kabur. Oleh warga, Reno diserahkan ke Polsek Cimanggis yang kemudian mengembangkan kasus ini. Candra menjelaskan Reno yang bertugas mengintai saat kawanannya beraksi lalu diminta menunjukkan persembunyian rekan-rekannya salah satunya Andi.

“Saat akan menunjukkan tempat persembunyian rekannya itulah, RA mencoba kabur dan terpaksa dilumpuhkan petugas di kaki kanannya,” kata Candra.

Hal serupa kemudian terjadi pula saat petugas hendak membekuk Andi rekan Reno di rumah kontrakkannya di Cibinong, sesuai keterangan Reno.

“Pelaku lain AA juga kabur saat hendak kami tangkap. Ia kemudian kami lumpuhkan dengan timah panas di kaki kanannya,” katanya.

Andi dan DS dalam setiap aksi bertugas sebagai eksekutor yang mencongkel kunci motor dengan kunci letter T.

Dari penangkapan keduanya, kemudian polisi membekuk F yang bertugas sebagau joki setiap beraksi, di rumah kontrakannya di Sukmajaya, tanpa perlawanan.

“Modus kawanan ini hunting dulu sebelum beraksi. Saat beraksi mereka menggunakan kunci letter T untuk mencuri motor yang diparkir di teras atau halamam rumah sasaran mereka,” kata Candra.

Menurutnya saat beraksi, kawanan ini hanya membutuhkan waktu dalam hitungan detik.

“Dalam hitungan tiga detik, motor yang terkunci stang sudah bisa dicuri,” katanya.

Dari pengakuan pelaku, mereka sudah beraksi sebanyak 5 kali di Depok yakni di kawasan Cimanggis dan Sukmajaya. “Mereka mengaku 3 kali beraksi di Cimanggis dan dua kali di Sukmajaya,” katanya.