Dua Orang Pelaku Penyekapan Direktur Utama di Hotel Margo Depok Berhasil Ditangkap Polresto Depok

DepokNews – Polres Metro (Polresto) Depok berhasil menangkap dua orang pelaku penyekapan seorang pengusaha HS bersama istrinya di Hotel Margo Depok. Kedua pelaku penyekapan merupakan karyawan korban HS yang merupakan direktur utama perusahaan.

“Kedua pelaku merupakan karyawan korban. Kedua pelaku memiliki tugas tugas menjaga korban selama peristiwa penyekapan berlangsung dari Rabu (25/8/2021) hingga Rabu (27/8/2021),” ujar Kasubbag Humas Polrestro Depok Kompol Supriyadi dalam keterangan tertulisnya di Mapolrestro Depok, Senin (30/8/2021)

Menurut Supriyadi, diduga pelaku penyekapan berjumlah tujuh orang. Korban bersama istri berhasil kabur dari kamar hotel yang menjadi tempat penyekapan setelah bertriak minta tolong ke petugas keamanan hotel.

“Menurut laporan korban, ada tujuh orang pelakunya. Korban bersama istrinya disekap di sebuah kamar hotel. Korban berhasil melarikan diri setelah meminta bantuan pihak keamanan hotel. Korban langsung melapor ke polisi,” jelasnya.

Supriyadi menambahkan, dalam laporan polisi, HS yang merupakan warga Kota Depok ini mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental yang dilakukan pelaku.

“Penyekapan itu dilakukan oleh orang suruhan perusahaan tempat HS bekerja yang menjabat sebagai direktur utama perusahaan. Korban dituduh mengelapkan uang perusahaan dan diminta untuk mengembalikan uang perusahaan. Korban mengaku dianiaya hingga mengalami trauma. Dia dan istrinya bahkan belum berani pulang. Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus penyekapan ini,” pungkas Supriyadi.

Sumber : depoktren.com