Dua Buronan Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan Pedagang Warung Kelontong Kembali Dibekuk

Dua Buronan Kasus Perampokan Disertai Pembunuhan Pedagang Warung Kelontong Kembali Dibekuk

DepokNews– Anggota Kepolisian Polres Metro Depok kembali mengamankan dua orang pelaku perampokan dan pembunuhan terhadap almarhum Fauzan yang meninggal setelah mempertahankan uang dan perhiasan saat menjaga warung kelontong miliknya.

Kasubag Humas Polres Metro Depok, AKP Firdaus mengatakan dua orang pelaku yang kemballi diamankan yaitu Rian Hidayat (26) dan Emanuel Paul (24). Kedua pelaku diamankan di daerah Jati Warna Bekasi.

” Kemarin hari Jumat (3/4/2020) kami amankan kedua pelaku, dan satu pelaku lainnya atas nama Steven masih dalam pengejaran,”ujarnya. Saat dikonfirmasi. Sabtu (4/4/2020).

Dikatakan Firdaus total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah 8 orang dan untuk saat ini dikenakan pasal 3658 KUHP.

” Sisa satu orang DPO yang kita lagi cari,”katanya.

Sebelumnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Depok, Polsek Cimanggis dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan pedagang warung klontong meninggal dunia.

Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Firdaus mengatakan penangkapan terhadap ke empat pelaku dilakukan di Jalan Kranggan Raya kelurahan Jatisampurna Bekasi. Kamis (2/4/2020). Saat ditangkap petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku Sahrul dan Komara karena melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Ke empat pelaku lainnya
JAR (17th), M.gilang aryansyah matondang ( 22), M.yansen helfitra als Bala, (18), Rian Pratama (22) berhasil diamankan. Sementara tiga pelaku Rian Hidayat (20), Emanuel Paul ( 22) dan Steven Masih dalam pengejaran,”ujarnya. Jumat (3/4/2020).