DPUPR Depok Turunkan Satgas untuk Normalisasi Aliran Tersumbat

DepkNews–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menurunkan Satuan Tugas (Satgas) menormalisasi aliran air yang tersumbat.

Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi mengatakan hal itu dilakukan pihaknya untuk mengeringkan sisa genangan akibat banjir di beberapa titik setalah hujan deras mengguyur Kota Depok sejak kemarin sore hingga dini hari.

“Tadi malam (04/09), Satgas yang piket dikerahkan untuk menangani genangan dan banjir di sejumlah titik,” ujar Kepala DPUPR Kota Depok Dadan Rustandi, Senin (05/10/20).

Adapun, lanjutnya, titik lokasi genangan dan banjir yang dilaporkan masyarakat, antara lain di Jalan Margonda depan Mitra 10, di depan SPBU Margonda, Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Jalan KSU, Pesantren Abu Sidik Cilodong, Perumahan Pemata Depok dan lain-lain.

Sementara untuk longsor berada di Jalan Pitara, Cipayung dan Perumahan Mutiara Depok.

“Kami kerahkan Satgas yang piket sebanyak lima orang. Adapun lokasi yang ditangani meliputi Jalan Margonda depan SPBU, Jalan ARH dan Jalan Pitara RT 06 RW 14,” terangnya.

Dadan menyebut, pagi ini pihaknya telah menginstruksikan Satgas dan jajaran terkait untuk melakukan penanganan lanjutan. Sementara lokasinya, masih dilakukan koordinasi.

“Ya, hari ini ada penanganan lanjutan. Untuk tim dan lokasi, kami masih terus koordinasi,” pungkasnya.
[15:44, 10/5/2020] Furqon Depoknews.Id 471001016641538: Ikuti Arahan Pusat, Disdik Depok Serahka PTS Ke Masing-Masing Sekolah

DepokNews–Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI mengarahakan agar kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) Tahun 2020 diserahkan pada masing-masing satuan pendidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok M Thamrin.

“ Jadi mulai dari jadwal, mata pelajaran, dan soal dibuat langsung oleh sekolah .. Tujuannya untuk mengasah kreativitas para guru dalam menyusun dan membuat soal PTS. Aplagi proses pembelajaran dari rumah ini sudah berlangsung selama tiga bulan. Karena itu sudah waktunya untuk PTS dan berdasarkan arahan pusat, kegiatan PTS diserahkan pada sekolah,” kata Thamrin

Dikatakannya, dengan demikian pelaksanaan PTS di satu sekolah bisa berbeda dengan sekolah lainnya. Dari Disdik Kota Depok, imbuhnya hanya mengatur tanggal PTS, yang dilaksanakan pada akhir September hingga pekan awal Oktober.

“Kebijakan ini berlaku untuk jenjang SD dan SMP. Termasuk bukan hanya PTS saat ini saja, Penilaian Akhir Semester (PAS) nanti juga demikian,” tutupnya