DPRD Setujui Empat Raperda Inisiatif Pemkot Kota Depok

DepokNews–Kota Depok, Jumat (19/2), tributeasia.com –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sepakat membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif Pemerintah Kota Depok dalam sidang paripurna, Kamis (18/2).

Sidang paripurna yang secara luring dan daring ini dipimpin Ketua DPRD Teuku Muhammad Yusufsyah Putra ini, diikuti tujuh fraksi. Pemerintah langsung luring dihadiri Pelaksana Harian Sri Utomo yang juga Sekretaris Daerah Kota Depok.

Sedangkan Mohammad Idris yang biasanya hadir sebagai wali kota sudah demisioner sejak Rabu,17 Februari 2021 ini. Idris adalah wali kota terpilih di Pilkada, 9 Desember 2020 kemarin bersama timbalannya Imam Budi Hartono.

“Keempat raperda ini sudah dibahas oleh Pansus III, Pansus V, dan Pansus VI, beberapa waktu lalu,” sebut Putra.

Penjelasannya, Panitia Khusus (pansus) III membahas raperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPL PKLB).

“Pansus V DPRD membahas Raperda Kota Depok tentang Penyediaan dan Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah,” jelas Putra.

Kemudian, Pansus VI membahas raperda tentang Kerjasama Daerah dan Raperda Pencabutan Perda Kota Depok Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pedoman Pembentukan Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM).

Menguatkan perkataan Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, Ketua Pansus III Lahmudin Abdullah pastikan, pihaknya sudah melakukan rapat kerja pembahasan Raperda serta dengar pendapat bersama dengan perusahaan dan masyarakat.

”Telah dapat disepakati. Di sektor TJSPL PKBL, ada beberapa masukan di jalannya harus jelas mulai tahap perencanaan sampai pelaporan. Juga perlu memperhatikan kondisi saat ini dimana banyak perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Pansus VI DPRD Depok, Imam Musanto mengedepankan, Raperda Kerjasama Daerah harus dapat meningkatkan pelayanan publik serta mampu meningkatkan pendapatan asli daerah. Kemudian, mampu memberikan perencanaan baru, pelaksanaan, dan penyelesaian perselisihan kerjasama daerah,

”tutupnya. Rapat Paripurna Pemerintahan Kota Depok ini juga, mengagenda penyampaian laporan hasil reses masa sidang pertama Tahun 2021 ini dari setiap legislator di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Anggota Fraksi PKS, Khairullah, menjelaskan, reses ini untuk melihat dan menyerap aspirasi masyarakat yang kemudian dilaksanakan oleh masing-masing komisi legislatif.

“Komisi A membahas bidang pemerintahan, Komisi B bidang perekonomian dan keuangan. Komisi C bidang pembangunan, dan Komisi D bidang kesejahteraan rakyat.

“Aspirasi yang masuk dari warga diantaranya, mengenai masalah ketertiban umum dan lingkungan, kebutuhan sarana wifi gratis untuk anak sekolah, dan penyuluhan bahaya narkoba,” jelasnya.

Kemudian, aspirasi yang lainnya, mengenai fasilitas dan pemberdayaan ekonomi warga yang terdampak pandemi Covid-19. Khususnya bagi pemuda, karang taruna, ibu-ibu berupa kegiatan pelatihan, bantuan permodalan, bantuan peralatan produksi, dan lainnya.

Ketujuh fraksi tersebut di DPRD Kota Depok yakni Fraksi PKS, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Demokrat Persatuan Pembangunan, dan Fraksi PKB-PSI.