DPRD Dukung Penerapan Sistem e-Government

DepokNews- Anggota Komisi A DPRD Depok, Qurtiva Wijaya menyatakan mendukung penuh penerapan sistem pemerintahan berbasis eletronik (e-Government). DPRD berharap dengan penerapan sistem e-Government tersebut, pelayanan kepada masyarakat dapat semakin meningkat di Kota Depok.

“Seperti yang dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok yang mulai memanfaatkan teknologi tanda tangan digital untuk mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Karena itu dalam proses menyetujui dokumen perizinan akan menggunakan tanda tangan elektronik,” jelas Politisi PKS ini.

Dengan sistem e-Government, segala pelayanan publik akan lebih mudah. Masyarakat pun tak harus datang ke kantor dinas untuk mengurus keperluan mereka. Masyarakat bisa menggunakan komputer atau smartphone untuk mengurus perizinan. Warga dapat mengisi formulir dan melampirkan berkas persyaratan tanpa harus ke kantor DPMPTSP Kota Depok.

“Tentu sangat memudahkan dan lebih efisien,” ujarnya.

Qurtiva melanjutkan, pimpinan di Perangkat Daerah (PD) juga dapat melakukan tanda tangan digital tanpa batasan tempat dan waktu. Karena itu, dirinya menilai penerapan sertifikat dan tanda tangan digital sangat cocok sesuai kebutuhan masyarakat. Saat ini masyarakat menginginkan kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan publik seperti perizinan.
“Keinginan itu sesuai dengan tekad Pemkot untuk mewujudkan Depok menjadi Smart City,” pungkasnya.(mia)