DPRD Depok Tetapkan Lima Anggota Badan Kehormatan Dewan

DepokNews- Fraksi-fraksi di DPRD Depok telah menyampaikan usulan nama-nama bakal calon anggotanya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun telah menetapkan struktur baru Badan Kehormatan DPRD Depok masa jabatan tahun 2019-2024.

Ketua DPRD Depok Yusufsyah Putra mengatakan, penetapan tersebut berlangsung pada acara rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka pembentukan dan penetapan nama anggota Badan Kehormatan Dewan (BKD).

Mereka adalah Rezky M Noor dari fraksi Gerindra, Qonita Lutfiyah dari fraksi PPP, Nurdin Al Ardisoma dari fraksi Golkar, Azhari dari fraksi PAN, Qurtifa Wijaya dari fraksi PKS, Tati Rachmawati dari fraksi PKB, dan Veronica Winwin dari fraksi PDIP

Putra melanjutkan, anggota BKD adalah lima orang. Jadi dari tujuh orang yang diusulkan hanya dipilih lima orang, terdiri dari ketua dan seorang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota badan ini sendiri.

“Jadi disepakati dari tujuh tadi, hanya terpilih lima saja,” kata Putra, Selasa (8/10/2019).(mia)