DPRD Depok Rancang Raperda Kota Hijau

DepokNews – Anggota Komisi C DPRD Kota Depok Sri Utami mengatakan bahwa saat ini DPRD Kota Depok sedang menggodok Raperda Kota Sehat. Saat ini pembahasan mengenai raperda ini sudah masuk ke propemperda dan masih dalam penyusunan di dalam konsultan penyusunan raperda.

“Masih dalam penyusunan naskah akademis dan draft raperda, semoga pertengahan tahun bisa masuk ke pansus” ujar Sri Utami.

Sri mengatakan bahwa keberadaan Perda yang membahas mengenai lingkungan ini dirasa sangat penting, karena pembangunan kota di Indonesia ini mengarah pada kota hijau. Kota hijau adalah kota yang didesain agar bisa menjadi kota yang berkelanjutan, yaitu bisa menjamin generasi tumbuh sehat dalam lingkungan yang sehat.

Dalam Raperda Kota Hijau diindikasikan ada beberapa atribut, diantaranya adalah green desain and plan yaitu semua perencanaan pembangunan harus sesuai dengan prinsip ramah lingkungan. Green open space yaitu rtuang terbuka hijau yang minimal harus 20 persen untuk public dan 10 persen untuk private. Green transportation yaitu transportasi yang ramah lingkungan, dan green waste yaitu pengoahan sampah.

“Termasuk di dalamnya adalah green community, yaitu masyarakat yang peduli dengan kelestarian lingungan,” jelasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa Depok sudah memiliki kesiapan untuk menjadi Kota Hijau, karena kota yang memiliki tagline “Depok, a Friendly City ini sudah menjadi salah satu anggota dari 60 kab/kota dan ditunjuk oleh kementrian pupr untuk menerapkan prinsip-prinsip kota hijau.

“Itu sudah dari masa periode walikota yang sebelumnya, maakanya kita ingin memiliki perda sebagai payung untuk penerapannya,” tutupnya.(mia)